Berita Sulawesi Tenggara

Kepala DLH Wakatobi Laporkan Emen Lahuda ke Polda Sultra, Praktisi Hukum Mirwansyah Nilai Berlebihan

Kasus dugaan pencemaran nama baik Emen Lahuda, turut menjadi sorotan pengacara ternama Mirwansyah SH MH.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
Tangkapan Layar
Kasus dugaan pencemaran nama baik Emen Lahuda, turut menjadi sorotan pengacara ternama Mirwansyah SH MH. Hal tersebut disampaikannya melalui rekaman video 1 menit 12 detik yang diterima Tribunnewssultra.com, Senin (31/10/2022). 

Dilaporkan di Polda Sultra

Untuk diketahui, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi, Jaemuna resmi mengadukan Emen Lahuda ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Jumat (7/10/2022).

Laporan Jaemuna itu lantaran merasa dirugikan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Emen La Huda di medsos yang bisa diakses publik.

Emen Lahuda yang dikenal sebagai salah satu aktivis Wakatobi sangat aktif dalam menyoroti kebijakan Pemda

Emen Lahuda membuat konten yang memuat foto Bupati Wakatobi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang memuat tulisan “Warning”.

Baca juga: Tegas, Pejabat Perempuan Ini Hadapi Pendemo Tambang di Kantor DLH Konawe, ‘Hari ini Kami Bersikap’

"Dicari Bupati dan Kepala DLH Wakatobi untuk membayar gaji tukang sampah/ tukang bersih sampah. Pembual dan mulut perempuan. 100 persen demi nafsu politik. Dikabarkan menghilangkan diri karena tidak mampu mengelola rakyat. Penipu rakyat Wakatobi," tulis Emen Lahuda dalam kontennya di Facebook.

Emen Lahuda juga menuliskan copot dan penjarakan Kepala DLH yang tidak bertanggung jawab atas gaji para honorer, petugas kebersihan dan tidak mampu membuat kota bersih dan nyaman. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved