Berita Kendari
Cek Lokasi Penyimpanan Alkes RS Antero Hamra, DPRD Kendari Minta Dipindahkan ke Gedung Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari turun langsung mengecek lokasi penyimpanan alat kesehatan pengadaan untuk Rumah Sakit Antero Hamra.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
"Tadi kita cek dari Lantai 1-3, sedangkan di depan Kendari Pos salah satu ruko pihak swasta tadi menurut informasinya disewa oleh Dinas Kesehatan per tahun untuk menyimpan alat kesehatan," jelasnya.
"Itu tidak ada rahasia, hanya memang tidak semua orang bisa datang melihat itu," ujarnya menambahkan.
Meski begitu, pihaknya tidak berhenti untuk terus memantau dan mengawasi pengadaan alat kesehatan tersebut
Karena pertanggungjawaban pengadaan alat kesehatan tentu menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari ke DPRD.
"Karena laporan itu pasti masuk ke kita setelah audit BPK," jelasnya Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari tersebut.
Baca juga: Rumah Sakit Bhayangkara Kendari Buka Pelayanan Pendaftaran Secara Online, Cukup Pesan WhatsApp
Dari hasil kunjungan tersebut, DPRD Kota Kendari akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat, memperlihatkan kontrak dan jumlah barangnya.
"Kami terbuka dan memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui. Banyak sekali alkes, salah satunya ada tempat tidur pasien, ada data yang sudah kami ambil juga nanti akan kami perlihatkan saat RDP," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengaku sebelumnya ia tak menyampaikan lokasi penyimpanan alkes tersebut karena pertimbangan keamanan.
"Jadi polemik atau simpang siur informasi terkait alkes sekarang sudah clear atau beres. Tidak ada niat kami untuk menyembunyikan, apalagi hanya alkes fiktif," ujarnya.
Kata dia, pihaknya juga tidak berani untuk bermain atau mengada-ada terkait keberadaan alkes ini, sebab pengadaannya menggunakan uang masyarakat melalui dana PEN.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kendari Peringatkan Apotek, Puskesmas dan Rumah Sakit Stop Sementara Jual Obat Sirup
Apalagi penggunaan dana tersebut juga dipantau langsung oleh KPK, BPK, BPKP Sultra hingga Inspektorat.
Dari Rp55 miliar yang dianggarkan untuk pengadaan alkes sekiranya sudah terpakai Rp31 miliar untuk pengadaan tersebut.
Untuk proses pembelanjaan pun, pihaknya juga harus melalui beberapa tahap seperti harus direview terlebih dahulu oleh Inspektorat.
Kemudian dari hasil tersebut baru dapat dibelanjakan melalui E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
"Jadi tidak ada lelang dan seterusnya. Sebagian barang juga masih dalam pengiriman," ujarnya.
Baca juga: Rumah Sakit Jantung Sultra Sekolahkan Dokter Spesialis dan Perawat, Bakal Beroperasi Desember 2022
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berharap begitu selesai pembangunan Rumah Sakit Tipe D, alat-alat ini akan didrop, dipasang, diuji fungsi dan petugasnya akan dilatih.
Sehingga, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari ini, Rumah Sakit Antero Hamra bisa beroperasional dengan maksimal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)