Berita Kendari

Cek Lokasi Penyimpanan Alkes RS Antero Hamra, DPRD Kendari Minta Dipindahkan ke Gedung Pemerintah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari turun langsung mengecek lokasi penyimpanan alat kesehatan pengadaan untuk Rumah Sakit Antero Hamra.

Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari turun langsung mengecek lokasi penyimpanan alat kesehatan pengadaan untuk Rumah Sakit Antero Hamra. DPRD Kota Kendari mengecek lokasi penyimpan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit yang berlokasi di Puuwatu tersebut, pada Senin (31/10/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari turun langsung mengecek lokasi penyimpanan alat kesehatan pengadaan untuk Rumah Sakit Antero Hamra.

DPRD Kota Kendari mengecek lokasi penyimpan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit yang berlokasi di Puuwatu tersebut, pada Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari sempat enggan menyampaikan lokasi penyimpanan alat kesehatan tersebut.

Hal tersebut lantas menimbulkan polemik di masyarakat yang langsung beranggapan ada sesuatu dibalik pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Tipe D atau Rumah Sakit Antero Hamra.

Saat ini, Rumah Sakit Antero Hamra sementara dibangun di daerah Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Tempat Penyimpanan Alat Kesehatan Rumah Sakit Antero Hamra di Kendari Sultra Masih Dirahasiakan

Ketua DRPD Kota Kendari, Subhan mengatakan pengecekan dilakukan di dua lokasi penyimpanan alat kesehatan, yakni di rumah toko atau ruko di depan Kantor Kendari Pos dan ruko di dekat PLN Kendari.

Subhan memastikan kondisi alat kesehatan dalam keadaan aman, termasuk lokasi penyimpanan yang juga strategis dalam artian tidak rawan banjir, bahkan lokasi penyimpanan juga dilengkapi cctv.

"Untuk alat kesehatan ada di dua gudang di samping lampu merah PLN dan di depan Kantor Kendari Pos," ujarnya.

Namun, pihaknya meminta dan menyarankan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk menyatukan penyimpanan alat kesehatan dan menggunakan gedung pemerintah.

Sehingga pada saat rumah sakit selesai, sarana prasarana juga sudah siap digunakan dan mudah untuk dipindahkan ke rumah sakit.

Baca juga: Pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo Sultra Dapat Pinjaman Dana Rp63 Miliar

"Mereka siap melakukan, tapi kan ini faktor keamanan yang diprioritaskan. Karena alat kessehatan ini sensitif jangan sampai diangkat dalam kondisi terbalik dan sebagainya," jelasnya.

"Nanti kita akan komunikasi kan itu, bisa ditempatkan di gedung pemerintah, kan ada yang di Puuwatu, saya rasa akan lebih bagus," lanjutnya.

Kata Ketua DPRD Kota Kendari ini, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama baik itu pihak rekanan dan dinas terkait.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik yang juga turut hadir saat pengecekan lokasi menegaskan jika keberadaan alat kesehatan tersebut ada dan dalam kondisi aman.

"Yang jelas tidak ada barang negara yang dirahasiakan termasuk alat kesehatan. Ini disimpan di tempat swasta, di depan Kendari Pos satu dengan di ruko persimpangan PLN," ujarnya.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Alat Kesehatan, 5 Pejabat Pemprov Sultra Kompak Tak Tahu Penawaran Bonus 10 Persen

"Tadi kita cek dari Lantai 1-3, sedangkan di depan Kendari Pos salah satu ruko pihak swasta tadi menurut informasinya disewa oleh Dinas Kesehatan per tahun untuk menyimpan alat kesehatan," jelasnya.

"Itu tidak ada rahasia, hanya memang tidak semua orang bisa datang melihat itu," ujarnya menambahkan.

Meski begitu, pihaknya tidak berhenti untuk terus memantau dan mengawasi pengadaan alat kesehatan tersebut

Karena pertanggungjawaban pengadaan alat kesehatan tentu menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari ke DPRD.

"Karena laporan itu pasti masuk ke kita setelah audit BPK," jelasnya Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari tersebut.

Baca juga: Rumah Sakit Bhayangkara Kendari Buka Pelayanan Pendaftaran Secara Online, Cukup Pesan WhatsApp

Dari hasil kunjungan tersebut, DPRD Kota Kendari akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk rapat dengar pendapat, memperlihatkan kontrak dan jumlah barangnya.

"Kami terbuka dan memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui. Banyak sekali alkes, salah satunya ada tempat tidur pasien, ada data yang sudah kami ambil juga nanti akan kami perlihatkan saat RDP," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengaku sebelumnya ia tak menyampaikan lokasi penyimpanan alkes tersebut karena pertimbangan keamanan.

"Jadi polemik atau simpang siur informasi terkait alkes sekarang sudah clear atau beres. Tidak ada niat kami untuk menyembunyikan, apalagi hanya alkes fiktif," ujarnya.

Kata dia, pihaknya juga tidak berani untuk bermain atau mengada-ada terkait keberadaan alkes ini, sebab pengadaannya menggunakan uang masyarakat melalui dana PEN.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kendari Peringatkan Apotek, Puskesmas dan Rumah Sakit Stop Sementara Jual Obat Sirup

Apalagi penggunaan dana tersebut juga dipantau langsung oleh KPK, BPK, BPKP Sultra hingga Inspektorat.

Dari Rp55 miliar yang dianggarkan untuk pengadaan alkes sekiranya sudah terpakai Rp31 miliar untuk pengadaan tersebut.

Untuk proses pembelanjaan pun, pihaknya juga harus melalui beberapa tahap seperti harus direview terlebih dahulu oleh Inspektorat.

Kemudian dari hasil tersebut baru dapat dibelanjakan melalui E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

"Jadi tidak ada lelang dan seterusnya. Sebagian barang juga masih dalam pengiriman," ujarnya.

Baca juga: Rumah Sakit Jantung Sultra Sekolahkan Dokter Spesialis dan Perawat, Bakal Beroperasi Desember 2022

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berharap begitu selesai pembangunan Rumah Sakit Tipe D, alat-alat ini akan didrop, dipasang, diuji fungsi dan petugasnya akan dilatih.

Sehingga, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari ini, Rumah Sakit Antero Hamra bisa beroperasional dengan maksimal. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved