Berita Baubau
Fakta Kasus Staf Khusus Wali Kota Baubau Selingkuh dengan Istri Orang, Berujung Penjara 9 Bulan
Berikut ini rangkuman fakta perjalanan kasus stafsus Wali Kota Baubau yang berselingkuh dengan istri orang.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Desi Triana Aswan
Setelah kasus tersebut dilaporkan, fakta demi fakta pun terkuak.
Tentang awal pertemuan HR dan WFH, keduanya memulai perkenalan lewat media sosial pada 2022.
Melalui aplikasi Messenger hingga berlanjut dengan percapakan di WhatsApp.
Sampai akhirnya komunikasi berjalan serius dan intens.
"Awalnya sekitar tahun 2016, HR dan WFH saling kenal lewat aplikasi Messenger, kemudian lanjut melalui WhatsApp dan komunikasi keduanya intens," katanya, Jumat (28/10/2022).

Curhat Masalah Rumah Tangga
Setelah intens berkomunikasi, WFH kemudian curhat tentang kondisi rumah tangganya.
HR pun merespons curhatan itu dengan memberi solusi agar WFH bersabar dalam menghadapi masalah rumah tangga.
Saling curhat antara HR dan WFH itu terus berlanjut hingga akhirnya keduanya saling bertemu pada 2019.
Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Hal tersebut dilakukan kembali pada 2020 di beberapa tempat di wilayah Kota Baubau hingga tahun 2021," jelas Bahtiar.
Baca juga: Staf Khusus Wali Kota Baubau Dipolisikan, Diduga Main Serong dengan Istri Orang
Ditetapkan sebagai Tersangka
Polres Baubau yang menerima laporan langsung melakukan pengembangan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti.
"Pelaku (HR) sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Bahtiar, dilansir Kompas.com.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, HR tidak ditahan dengan alasan ancaman hukuman yang hanya sembilan bulan penjara.