Berita Baubau

Staf Khusus Wali Kota Baubau Dipolisikan, Diduga Main Serong dengan Istri Orang

Oknum Staf Khusus Wali Kota Baubau berinisial HR diduga terlibat kasus perzinaan dengan istri orang.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Oknum Staf Khusus Wali Kota Baubau berinisial HR diduga terlibat kasus perzinaan dengan istri orang.

Kasus dugaan main serong tersebut telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum Staf Khusus Wali Kota Baubau ini dibenarkan oleh Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar.

Kompol Bahtiar mengungkapkan saat ini proses hukum terkait dugaan kasus main serong tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Iya artinya ketika sudah naik ke tahap penyidikan maka itu sudah mengarah ke status tersangka," jelasnya kepada awak media, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Video Viral Siswa SMP di Baubau Dipukuli Sekelompok Pria Bertubuh Kekar, Bikin Warga Panik Berteriak

Ia mengatakan, pihaknya akan mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Baubau.

"Kita akan kirim SPDP ke Pengadilan Negeri," terangnya.

HR yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kota Baubau, dilaporkan pada 20 Oktober 2022.

Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/233/X/2022/SPKT/POLRES BAUBAU/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Ketua Bappilu PDIP Kota Baubau ini dilaporkan ke Polres Baubau dugaan perzinaan dengan seorang perempuan inisial FH, yang merupakan istri sah dari HS.

Baca juga: HEBOH Diduga Check In di Hotel di Kendari, Perwira Polres Baubau Ditangkap Aparat Polda Sultra

Selain HR, FH ikut dilaporkan oleh sang suami ke Polres Baubau, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved