CPNS dan PPPK 2022

LINK Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Guru Lengkap Jadwal Penerimaan, Syarat, Mekanisme, Cara Daftar

Berikut link pendaftaran PPPK 2022 formasi guru lengkap jadwal penerimaan, syarat, mekanisme, cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Tangkapan layar laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Berikut link pendaftaran PPPK 2022 formasi guru lengkap jadwal penerimaan, syarat, mekanisme, cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdibukristek) telah melansir pengumuman penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru tahun 2022. 

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Surat keterangan berkelakuan baik; dan

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Konut Sultra Buka Penerimaan PPPK Guru, 219 Orang Dibutuhkan

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkas Guru ASN-PPPK 2022

Berikut berkas atau dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran guru ASN PPPK 2022:

Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Buton Buka Rekrutmen ASN PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis, Ini Kuotanya

Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Mekanisme Seleksi Guru ASN-PPPK 2022

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved