CPNS dan PPPK 2022
LINK Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Guru Lengkap Jadwal Penerimaan, Syarat, Mekanisme, Cara Daftar
Berikut link pendaftaran PPPK 2022 formasi guru lengkap jadwal penerimaan, syarat, mekanisme, cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 di Kota Kendari, Dikmudora Ingatkan 731 Peserta Cek Website SSCASN
Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
Syarat Guru ASN-PPPK 2022
Berikut syarat pendaftaran dan penerimaan guru ASN PPPK 2022:
Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;