Berita Kendari

Pimpinan PT Kurnia Mangkir Panggilan Pemkot Kendari, Diminta Kembalikan Kondisi Pasar Basah Mandonga

Pimpinan PT Kurnia Sulawesi Karyatama mangkir panggilan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu diwawancarai di Kantor Wali Kota Kendari di Jalan Abunawas, Mandonga, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pimpinan PT Kurnia Sulawesi Karyatama mangkir panggilan rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Agenda rapat membahas perjanjian kerja sama antara Pemkot Kendari dengan PT Kurnia tahun 2003 yang akan berakhir tahun 2023 soal pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Kendari di Jalan Abunawas, Mandonga, Rabu (19/10/2022).

Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan kontrak tersebut akan berakhir pada 10 Februari 2023 dan pihaknya memastikan tidak akan melanjutkan kontrak tersebut.

Hal itu dipertegas berdasarkan hasil evaluasi tim terpadu yang dibentuk Pemkot Kendari, menyatakan pengelolaan Pasar Basah Mandonga yang dilakukan PT Kurnia tidak dapat diperpanjang.

Baca juga: Pasar Basah Mandonga Tak Terurus, Pedagang dan Pengunjung Sebut Sudah Tak Layak Pakai Lagi

Untuk itu, melalui rapat kali ini pihaknya membahas mengenai persiapan pengalihan pengelolaan Pasar Basah Mandonga yang dikelola PT Kurnia ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari.

"Tentunya ini dengan pertimbangan beberapa hal. Kita harapkan PT Kurnia betul-betul mempersiapkan proses pengalihan pengelolaan ini sebagaimana yang diamanatkan dalam kontrak," jelasnya.

"Iya, paling tidak pasar yang dikelola itu dikembalikan dalam keadaan terawat baik," tegasnya menambahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengaku rapat tersebut tidak dihadiri pimpinan PT Kurnia langsung, melainkan hanya diwakili salah satu anggotanya.

"Sebenarnya pimpinannya yang kita harapkan supaya kita bahas tuntas soal ini," ujar Ridwansyah Taridala.

Baca juga: Kondisi Pasar Basah Mandonga di Kendari Kian Kumuh, Pedagang Dukung Pemkot Ambil Alih Pengelolaan

Ia menjelaskan, sebelumnya PT Kurnia telah meminta perpanjangan kontrak, tetapi Pemkot Kendari memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang kontrak tersebut.

Di mana, Pemkot Kendari mengontrak PT Kurnia dalam jangka waktu dua puluh tahun dan akan berakhir pada tahun depan.

"Jadi sudah kita putuskan tidak diperpanjang lagi," kata Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari tersebut.

Ia berharap dengan adanya kebijakan ini tidak merugikan masyarakat Kota Kendari, khususnya yang berdagang di area pasar.

Sementara itu, perwakilan PT Kurnia yang sempat hadir enggan memberikan komentar saat hendak diwawancarai.

Baca juga: 30 Los Pedagang Pasar Basah Mandonga Ditutup PT Kurnia, Wali Kota Kendari Turunkan Tim Evaluasi

"Maaf ya, nanti saja," ujar pria tinggi berbaju cokelat itu setelah ke luar dari ruang rapat di Kantor Wali Kota Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved