Berita Kendari
Baju Adat hingga Batik Tenun Jadi Seragam Sekolah Siswa SD dan SMP di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Saemina mengatakan penggunaan baju adat sudah diterapkan SD dan SMP.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRUBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Saemina mengatakan penggunaan baju adat sudah diterapkan SD dan SMP.
Kata dia, penggunaan pakaian adat pada hari tertentu sudah lama diterapkan, bahkan sebelum dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Saemina mengatakan selama ini penggunaan pakaian adat dilakukan utamanya setiap hari besar nasional, salah satunya peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Sebelum peringatan hari besar nasional berlangsung, biasanya akan disurati tentang penggunaan pakaian adat.
Ia menjelaskan pihaknya bahkan membentuk kelompok pemuda-pemudi di sekolah agar tidak membebankan pihak sekolah, murid dan orangtua untuk menyediakan pakaian adat.
Baca juga: Baju Adat Masuk Seragam Sekolah, Pj Sekda Sultra Asrun Lio Sebut Belum Diterapkan
"Jadi satu sekolah satu pasang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kendari, Saemina.
Selain penggunaan baju adat, adapula ketentuan penggunaan seragam lainnya seperti seragam merah putih untuk SD, biru putih untuk SMP, baju batik, Pramuka hingga olahraga.
Di mana, untuk waktu penggunaan seragam tersebut diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.
Hanya saja, khusus baju batik, Saemina menegaskan diwajibkan adanya penambahan motif atau sentuhan pakaian adat khas daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), misalnya kain tenun.
"Baju adat komplit itu digunakan di hari perayaan, sementara untuk sekolah itu baju batik tenun biasa. Meski baju batik, ada sentuhan motif tenun atau sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Husein Terharu dan Bangga Baju Adat Buton Dolomani Jahitannya Dipakai Presiden Jokowi Upacara HUT RI
Kata dia, penggunaan motif tenun pada batik sekolah untuk mengangkat kearifan lokal. Kemudian menjadi ciri yang membedakan antara satu sekolah dengan yang lain.
Kepala SMP Negeri 10 Kendari, Zamli mendukung instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Karena penggunaan baju batik tenun hingga pakaian adat pada hari tertentu dinilai dapat mempromosikan daerah yang memiliki keragaman lokal.
Selain itu, dapat menumbuhkan kecintaan, kepedulian, dan keinginan merawat kearifan lokal dalam diri anak-anak.
"Saya kira kebijakan ini bagus untuk diterapkan, kita merawat kearifan lokal, tetapi tetap tidak melupakan seragam nasional," jelasnya.
Baca juga: Upacara HUT RI ke-77 di Sultra, Ali Mazi Pakai Baju Adat Buton Dolomani, Wagub Baju Adat Tolaki