Berita Konawe

Ketua DPRD Konawe Sebut Perusahaan di Kawasan Industri Morosi Jangan Seenaknya Saja

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut perusahaan di kawasan industri Kecamatan Morosi jangan seenaknya saja.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut perusahaan di kawasan industri Kecamatan Morosi jangan seenaknya saja. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr Ardin menyebut perusahaan di kawasan industri Kecamatan Morosi jangan seenaknya saja.

Ia melontarkan pernyataan ini saat dialog dengan pihak manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS), Selasa (4/10/2022).

"Jangan kerena perusahaan ini Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudian seenaknya saja kalau seandainya ada itu (diskriminasi karyawan)," ujar Dr Ardin.

Ketua DPRD Konawe melanjutkan, pihaknya masih mengawasi tuduhan-tuduhan yang disampaikan serikat pekerja.

Kata dia, tidak boleh ada diskriminasi di kawasan industri ini, antara tenaga kerja lokal (TKL) dan tenaga kerja asing (TKA).

Baca juga: Pekerja di Kawasan Industri Morosi Konawe Ancam Mogok Kerja Jika Tuntutan Tak Diindahkan Perusahaan

"Kita tidak akan pernah toleransi diskriminasi, artinya Konawe ini tempat kita mencari nafkah bersama. Tapi tolong masyarakat Konawe jangan diperlakukan dengan tidak adil," lanjutnya.

Bahkan, Dr Ardin menambahkan, lebih baik tidak ada industri di lokasi tersebut jika ada diskriminasi karyawan.

Ia berharap, perusahaan yang ada dapat berlaku adil mensejahterakan masyarakat atau berjalan sesuai aturan hukum yang ada.

"Itu kita mau, kita sepakati itu," harapnya.

Menurutnya, dalam dialog tersebut juga masih saling lempar pernyataan dan belum terdapat transparansi.

Baca juga: PT VDNI dan PT OSS Sepakati Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja di Sulawesi Tenggara

Ia mendorong, agar pihak Human Resourcer Development (HRD) PT VDNI dan PT OSS menindak oknum-oknum perusahaan yang melakukan pelanggaran.

"Supaya clear ini, perusahaan betul-betul bersih di tangan bapak-bapak yang mengemban amanah hari ini," tambahnya.

Dr Ardin menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mendukung adanya investasi asal berjalan dengan manajemen taat aturan yang berlaku.

"Kita pasti selesai, tetapi juga kalau tidak, namanya reformasi semua bisa saja terjadi tidak ada yang abadi," jelasnya.

"Hargailah bangsa ini, hargai daerah ini. Jadi mohon maaf, yang lain itu cuma datang makan di sini, mohon maaf saya harus bicara itu," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved