Liga 1
Ini 3 Pelanggaran Berat saat Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Salah Satunya Main Larut Malam
deretan fakta terkait kerusuhan yang terjadi saat pasca laga Arema Vs Persebaya. Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, disorot Save Our Soccer
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Di aturan FIFA, Akmal menjelaskan, penggunaan gas air mata ternyata memang tidak diperbolehkan.
Baca juga: ‘Tidak ada Sepakbola Seharga Nyawa’ Pilu Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau Juragan 99
Tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".
Dilepaskannya gas air mata sejumlah aparat ini, menurut Akmal menjadi kesalahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
PSSI dianggap salah karena tidak menyampaikan prosedur pengamanan sepak bola berbeda dengan pengaman aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini."
"Bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo. Tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion." kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022). (*)