Liga 1

Ini 3 Pelanggaran Berat saat Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Salah Satunya Main Larut Malam

deretan fakta terkait kerusuhan yang terjadi saat pasca laga Arema Vs Persebaya. Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, disorot Save Our Soccer

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Berikut ini Adalah 3 Pelanggaran Berat saat Tragedi Arema FC Vs Persebaya, Salah Satunya Main Larut Malam 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Inilah deretan fakta terkait kerusuhan yang terjadi saat pasca laga Arema Vs Persebaya.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dari Save Our Soccer.

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali pun menyayangkan tragedi Arema vs Persebaya bisa terjadi, Sabtu (1/10/2022)

Namun untungnya, di laga tersebut tidak ada suporter lawan yang datang ke Stadion Kanjuruhan dan murni para pendukung Arema FC saja.

Akan tetapi tak ada yang menduga kejadian tragis pun tetap terjadi, sehingga menelan banyak korban jiwa.

Baca juga: Kerusuhan dan Kekalahan Arema FC, Javier Roca Siap Dipecat hingga Manajemen Legowo Disanksi Berat

Akibat kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya, membuat suporter Singo Edan Murka dengan hasil tersebut.

Dan berusaha masuk kedalam lapangan hingga akhir membuat aparat bertindak dengan menembakkan gas air mata.

Sehingga memicu kepanikan yang membuat korban jiwa berjatuhan, di laga tersebut.

Namun Akmal Marhali mengatakan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan yang mestinya diminimalisir.

Berikut ini 3 pelanggaran pelanggaran berat dalam tragedi Arema Vs Persebaya pekan lalu

1. Tiket Melebih Kapasitas

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 (Handover)

Diduga ada beberapa aturan yang dilanggar pihak penyelenggara maupun aparat keamanan.

Akmal mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC.

Seperti menjual tiket tidak sesuai dengan instruksi kepolisian.

Sebelum pertandingan tersebut digelar, aparat menginstruksikan Panpel hanya boleh mencetak tiket sebanyak 25.000 lembar.

Namun, instruksi kepolisian itu tidak diindahkan dan Panpel justru mencetak tiket hingga sebanyak 45.000 lembar.

Baca juga: Iwan Bule Pimpin Investigasi Kerusuhan Arema, Valentino Simanjuntak Mundur Jadi Komentator Liga 1

Akibatnya membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh massa atau penonton.

"Ini over capacity dari Stadion Kanjuruhan sehingga kemudian jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022).

"Sehingga berjubel, desak-desakan, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," ucap dia.

2. Main Larut Malam

Panitia Dianggap 'Ngeyel' Tak Patuhi Saran Aparat soal Laga Arema FC Vs Persebaya, Mahfud: Dilaksanakan Sore
Panitia Dianggap 'Ngeyel' Tak Patuhi Saran Aparat soal Laga Arema FC Vs Persebaya, Mahfud: Dilaksanakan Sore (Handover)

Akmal turut menyoroti pelanggaran lain terkait jadwal pertandingan laga yang digelar terlalu malam.

Pihak dari kepolisiantelah menyarankan pertandingan Arema Vs Persebaya dimulai pada pukul 15.30 WIB.

Instruksi aparat keamanan itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB.

"Save Our Soccer menyampaikan PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepak bola yang larut malam," ujar Akmal.

"Karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." kata Akmal

3. Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan yakni kerusuhan usai duel Liga 1 Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Tragedi Kanjuruhan yakni kerusuhan usai duel Liga 1 Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Handover)

Pelanggaran yang aparat keamanan dalam pengamanan terhadap pertandingan sepak bola tersebut, menjadi sorotan publik.

Pelanggaran aparat kepolisian yakni menembakkan gas air mata di dalam stadion yang kemudian diarahkan ke tribune penonton.

Menurut Akmal, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribune tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.

Di aturan FIFA, Akmal menjelaskan, penggunaan gas air mata ternyata memang tidak diperbolehkan.

Baca juga: ‘Tidak ada Sepakbola Seharga Nyawa’ Pilu Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau Juragan 99

Tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Dilepaskannya gas air mata sejumlah aparat ini, menurut Akmal menjadi kesalahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

PSSI dianggap salah karena tidak menyampaikan prosedur pengamanan sepak bola berbeda dengan pengaman aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini."

"Bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo. Tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion." kata Akmal dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/10/2022). (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved