Penembakan Polisi
Mahfud MD Blak-blakan Kritik DPR Ogah Ikut Campur Kasus Brigadir J, Arteria Dahlan: Kami Tidak Genit
Saat rapat dengan Komisi III DPR RI bahas kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengkritik DPR karena diniliai diam saja melihat polemik Ferdy Sambo.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Polemik kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sampai dibahas di forum rapat Komisi III DPR RI.
DPR RI turut memberi perhatian terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisi III DPR RI bahkan memanggil Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J ini dalam rapat yang digelar di gedung DPR RI pada Senin (22/8/2022).
Rapat tersebut diwarnai debat panas termasuk saat Menkopolhukam Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Kompolnas melontarkan kritikan kepada DPR RI.
Baca juga: Kata Mahfud MD saat DPR Tanya Apakah Kapolda Metro Jaya Bakal Susul Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Mahfud MD mempertanyakan kehadiran DPR RI dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebut DPR RI diam saja di tengah terus bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J yang telah menyeret sejumlah polisi ini.
"'Mana nih DPR kok diam?' Saya bilang," ujar Mahfud MD, Senin, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube DPR RI, Rabu (24/8/2022).
"Lalu DPR bilang 'Wah itu Menkopolhukam enggak tahu undang-undang bahwa DPR itu tidak boleh ikut campur'," sambungnya.
Baca juga: Cita-cita Brigadir J setelah Wisuda jika Masih Hidup dan Tak Ada Tragedi di Rumah Ferdy Sambo
Selanjutnya Mahfud MD menyinggung kasus mantan napi korupsi AKBP Brotoseno yang akhirnya dipecat setelah didesak DPR RI dan Kompolnas.
"Lah dulu kok ikut campur urus? Kasus Brotoseno itu berhasil kan karena DPR yang ngomong," sebut Mahfud MD.
"Urusan pencabulan santri, ngomong, urusan apa ngomong," imbuhnya.
Mendengar tudingan Mahfud MD tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pun membantah dengan mengatakan:
"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud."
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Peran 3 Klaster Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri
Arteria mengaku bahwa DPR RI dari awal telah turut bekerja menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut namun dalam keheningan.