Penembakan Polisi

Ayah dan Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Nasib 4 Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

KPAI mendapat laporan bahwa anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di-bully setelah orangtuanya jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram @divpropampolri
FOTO Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri Putri Cancrawathi. Setelah Ferdy Sambo dan Putri resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, anak-anaknya dikabarkan mendapatkan perundungan atau bullying. Begini tanggapan KPAI. 

- Ricky Rizal alias Brigadir RR (Ajudan dari Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;

Baca juga: 2 Alat Bukti yang Bikin Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo

- Kuat Maruf alias KM (Sopir Putri) dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;

- Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP;

- Richard Eliezer alias Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini tengah mendalami motif tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo nekat merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir J.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved