Fakta Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J: Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka gegara Tak Ada Pelecehan
Ada upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Simak fakta terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini sang atasan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka.
Terungkap sejumlah fakta, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang berpotensi menjadi tersangka.
Baca juga: Sebut Suaminya Korban Skenario Ferdy Sambo, Seali Syah Istri Brigjen Hendra: Indonesia Kena Prank
Pasalnya, tuduhan pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakn Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Baca juga: AKP Rita Yuliana Bakal Klarifikasi soal Isu Hubungannya dalam Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J
Salah satu fakta yang terungkap yakni terjadi upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.
Di sisi lain, ahli hukum berpendapat Putri Chandrawathi berpeluang menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri dihentikan.
Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022), berikut sejumlah fakta terkini kasus kematian Brigadir J:
1. Ferdy Sambo janjikan uang Rp1 miliar untuk Bharada E
Sebelum kebohongannya terbongkar, Ferdy Sambo sempat menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E.
Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Upaya pemberian uang itu diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Baca juga: Media Asing Soroti Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J, Singgung Nama Mahfud MD hingga Jokowi
Dikatakan Deolipa Yumara, keterangan Bharada E soal upaya pemberian uang Rp1 miliar itu sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Deolipa menyebut, saat Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar itu, Putri Chandrawathi turut menyaksikan.
"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.