Fakta Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J: Putri Candrawathi Bisa Jadi Tersangka gegara Tak Ada Pelecehan

Ada upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut

Editor: Ifa Nabila
Handover
KOLASE FOTO Brigadir J (kiri) dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri Candrawathi yang berpotensi menjadi tersangka. 

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Adapun keempat perwira menengah yang ditahan di tempat khusus Provost Mabes Polri adalah:

1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen;

2. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah;

3. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;

4. Kanit Dua Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya) (KompasTV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terkini Kasus Ferdy Sambo, Janjikan Uang Rp1 M hingga Putri Chandrawati Bisa Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved