Blak-blakan Mahfud MD Soal Motif Kasus Brigadir J: Pelecehan, Perselingkuhan, dan Jaringan Mafia

Menko Polhukam Mahfud MD menjabarkan tiga motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual, perselingkuhan, dan jaringan mafia.

Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
FOTO Menko Polhukam Mahfud MD - Ia menjabarkan tiga motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual, perselingkuhan, dan jaringan mafia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Apa sebenarnya motif pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J?

Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya menjabarkan tiga motif yang saat ini ramai dibincangkan publik.

Mulai dari motif pelecehan seksual kepada PC, dugaa perselingkuhan 4 segi, hingga jaringan mafia.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada RE, Bripka RR, orang berinisial KM, dan Ferdy Sambo alias FS.

Kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: LPSK Dapat 2 Amplop Cokelat Tebal Usai Periksa Putri Candrawathi, Mahfud MD: Ya Pasti Duit

Baca juga: Beda Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Versi Polri, ‘Tahu Hubungan Cantik-cantik’ Ungkap Kamaruddin

Merekapun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan, alias Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo dkk diancam pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Motif Pelecehan Seksual

Sampai saat ini Bareskrim Polri belum mejabarkan motif pembunuhan Brigadir J karena alasan sensitif.

Keterangan ini menyiratkan seolah-olah ada motif pelecehan seksual yang membuat pelaku melakukan pembunuhan.

Ini memang merupakan spekulasi yang beredar di masyarakat, dan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengonfirmasinya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

"Bocoran ada tiga motif pembunuhnya, itu beda-bedakan pak. Itu nanti di pengadilan jugakan (baru akan dijelaskan)?" tanya Deddy Corbuzier, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com dari konten yang berjudul "MAHFUD MD, TKP PUN DIA REKAYASA⁉️ BONGKAR HABIS IRJEN SAMBO VS BRIGADIR J".

"Ngak itukan, (motif) itu sudah muncul di konran. Pertama bahwa itu laporan bahwa terjadi pelecehan seksual," jawab Mahfud MD.

"Itu laporan resmi, pengumuman resmi dari pelapor, yaitu Pak Ferdy Sambo. Kemudian diumumkan juga oleh Polres Jakarta Selatan, iya kan. Sudah diumumkan juga oleh Kapolres, itukan juga sudah motif. Tapi kalau itu terjadi," lanjutnya.

"Iyakan, makayanya saja katanakan, motifnya itu macam-macam. Apakah betul ada pelecehan? Kalau ada pelecehan, diapakan? Itu yang tidak boleh, itu urusan orangtua, bukan anak kecil," jelasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved