Blak-blakan Mahfud MD Soal Motif Kasus Brigadir J: Pelecehan, Perselingkuhan, dan Jaringan Mafia
Menko Polhukam Mahfud MD menjabarkan tiga motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual, perselingkuhan, dan jaringan mafia.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Skandal Ferdy Sambo
Gara-gara pembicaraan soal motif ini, mengantarkan Mahfud MD akhirnya membeberkan tabiat Ferdy Sambo.
Menurutnya, banyak laporan yang didapatkan dari pihak luar tentang trek rekor Ferdy Sambo yang banyak terkait di dalam skandal.
"Oke Pak Mahfud, saya ngal tahu ini bapak bisa jawab atau tidak, tapi saya itu bingunya itu begini pak. Inikan di sosial media itu dari awal kejadian - tadikan pak mahfud mengatakan ini menggelinding - tapi di sosial media itu, di akun-akun tertentu itu sudah ngom, ini kejadianya begini, ada apa, ada apa, ada apa," ujar Deddy Corbuzier mengantar pertanyaan.
"Pertanyaan saya pak, orang-orang di sosial media ini tahunya dari mana?" lanjutnya.
"Nah itu yang saya katakan, jangan berpikir bahwa kejadian itu tidak akan diketahui orang sekarang," jawab Mahfud MD.
"Coba kalau Anda lihat ketika Fadil (Kaolda Metro Jaya) berpelukan dengan Fedy Sambo, itukah di sebuah redah ruangan yang tidak ada orang, hanya ada dua tiga orang, bisa beredar begitu," lanjutnya.
"Yang fotokan, bisa orang mereka juga kan," timpal Deddy Corbuzier.
"Bisa jadi, atua bisa jadi diambil dari CCTV atau apa gitu," jawab Mahfud lagi.
"Tapi ya gampanglah orang, dari situasi beginikan semua bisa keluar. Ya, ini dulu melakuakan ini, ini melakukan ini, dan seterusnya dan seterusnya," lanjutnya.
"Sehingga misalkan trek rekor Pak Sambo yang dulu tak pernah diperdulikan orang, ini masuk, termasuk ke saya. Ini tahun sekian jadi ini, melakukan ini, tahun sekian ini, melakukan ini," tambahnya.
Bahkan Mahfud membeberkan bahwa ada 10 tahun lalu Kompolnas pernah memeriksa kasus Ferdy Sambo.
"Dan yang laporkan kepada saya itu adalah Kompolnas, 10 tahun lalu. Dia sudah pernah memeriksa kasus dia," bebernya.
"Tapi okelah. Ini trek rekornya Pak Sambo, di luar perkara itu," lanjutnya.
"Jadi ternyata banyak pak, trek rekornya Pak Sambo ini banyak," timpal Deddy Corbuzier.
"Oh banyak," jawab Mahfud.
"Perkaranya maksud saya, isu-isu perkara itukan lalu muncul. Karena sekarang ini era di mana orang tidak bisa ditutup begitu saja," imbuhnya.
Motif Sebenarnya Dibuka di Pengadilan
Mahfud MD tak menyoalkan spekulasi mengenai motif kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Tetapi ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki hak untuk tidak mengungkapkan motif pembunuhan dengan alasan tertentu.
Terlebih motof, menurut Mahfud, hanya instrumen untuk mengukur apakah seseorang melakukan kejahatan dalam keadaan sadar atau tidak.
"Tapi seumpama motif itu tidak terungkap, kalau hukum pidana itu faktanya bahwa ada orang membunuh, terbukti bahwa dia membunuh, atau memerintahkan membunuh, sudah itu motifnya, bisa tidak ketemu," ujar Mahfud MD.
"Karena motif itu sebenarnya untuk mengetahui bahwa orang ini, motifnya apa, kalau motifnya ngawur, oh ini orang gila, tidak diadili kalau orang gila. Motif itu untuk mengetahui bahwa dia sehat atau tidak. Tapi bahwa dia membunuh, itu fakta," lanjutnya.
"tapi apakah motif itu akan mempengaruhi," timpal Deddy Corbuzier.
"Pasti mempengaruhi pertimbangan hakim, tetapi tidak akan membatalkan kesimpulan yang konstruksi hukumnya sudah jelas," jawab Mahfud.
"Jadi pembunuhan, tetap pembunuhan, hukumnya tetap sama, walaupun motifnya bela diri pak?" timpal Deddy Corbuzier lagi.
"Oh, kalau bela diri lain lagi, ada alasan pembenar, ada alasan pemaaf di dalam hukum itu," jawab Mahfud menjelaskan.
"Ada alasan meniadakan hukum, ada tiga," lanjutnya.
"Oh iya, ini terjadi tetapi tidak perlu ada hukuman. Tetapi ada juga yang mengatakan, iya ini terjadi tetapi membela diri, itu dalam hukum benar dasarnya. Ini terjadi tapi dia terpaksa, itu tidak dihukum," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Reymeldi)