Blak-blakan Mahfud MD Soal Motif Kasus Brigadir J: Pelecehan, Perselingkuhan, dan Jaringan Mafia
Menko Polhukam Mahfud MD menjabarkan tiga motif dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual, perselingkuhan, dan jaringan mafia.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Artinya, ini hanya bisa menjadi alibi atau motif melakukan pembunuhan, namun tak akan menjadi pembelaan terdakwa di pengadilan.
Baca juga: Hasil 7 Jam Pemeriksaan Ferdy Sambo atas Pembunuhan Brigadir J, Ngaku Emosi dan Karang Cerita
Baca juga: ‘Sekarang Tembak Wey’ Detik-detik Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J Saat Berlutut
"Nah itu, yang hari ini saya komunikasikan ke Bareskrim Polri karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang," ujar Mahfud MD.
"Loh saya bilang, kan skenarionya, sudah lain, sudah ada tersangkanya dengan bukti-bukti. Dua alat bukti yang cukup, bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh," lanjutnya.
"Perintah menyuruh ini disampaikan juga oleh tiga orang yang pada saat itu ada di situ. Kan berarti sudah tidak ada pelecehan," tambahnya.
"Laporan itu, mungkin sebentar lagi dicabut, di SP3. Ya harus di SP3, kan yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati," imbuhhnya.
Motif Lain
Selain motif pelecehan seksual, Mahfud MD juga membuka adanya motif lain dari kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Motif lain itu adalan adanya perselingkuhan 4 segi serta motif jaringan mafia.
Maskud dari motif tersebut adalah Brigadir J mengetahui rahasia bahwa adanya jaringan mafia yang tabu.

"Lalu skenario kedua yang juga muncul di medsos (media sosial) itukan, dan disebut oleh pengacara, soal adanya perselingkuhan 4 segi. Ini dengan ini, ini dengan ini, sama-sama mau, gitu," papar Mahfud MD.
"Itu mungkin motif, tapi yang agak resmi itu malah menyebutkan itu perkosaan di suatu tempat, terjadilah perencanaan, itu juga," lanjutnya.
"Oleh sebab itu, nanti tanya kepolisi aja, itu dikonstruksi, jangan tanya ke saya," tambahnya.
Selain motif itu, Mahfud MD juga mengatakan ada motif lain lagi yang disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugem Tugeng Santoso.
"Malah ada lagi teori dua, tadi yang disebut oleh IPW Sugem Tugeng Santoso yang menyebut, 'itu Pak Mahfud, itukan sudah tiga, masih ada lagi dua' katanya. Ya simpan, nanti disampaikan," bebernya.
"Itu motif-motif yang nanti diolah, dikonstruksi," lanjutnya.