Polisi Sudah 3 Kali Periksa Putri Candrawathi, Brigadir J Tersangka Pelecehan Istri Ferdy Sambo?

Ternyata polisi sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi (PC) terkait dugaan pelecehan seksual. Diduga dilakukan terlapor Brigadir J.

Editor: Risno Mawandili
Kolase YouTube Kompas TV | Instagram @divpropampolri
Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) dan istri Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). Ternyata polisi sudah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi (PC) terkait dugaan pelecehan seksual. Diduga dilakukan terlapor Brigadir J. 

"Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," katanya.

pengacara Putri Candrawathi 4 Agustus 2022
Pengacara istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggelar konferesi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Duduk Perkara

Untuk diketahui, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo saat Minta Maaf soal Kasus Brigadir J, Pakar: Nyaris tanpa Ekpresi tapi Tegang

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Pengacara Brigadir J: Yang Kirim Ancaman Bukan Bharada Eliezer

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved