Berita Muna
Pengakuan Anak di Muna yang Disetubuhi Ayah Kandungnya, Korban Dirudapaksa dan Diancam Pelaku
Beginilah pengakuan seorang anak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang disetubuhi ayah kandung. Korban dirudapaksa dan dihancam pelaku.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,MUNA - Bunga (nama samaran), mengaku telah disetubuhi ayah kadungnya, LU (39).
Anak asal Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, telah dirudapaksa LU sebanyak 6 kali.
Korban yang masih berusia 16 tahun juga diancam, agar tak membocorkan perilaku menyimpang pelaku.
Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung 6 Kali di Muna Sultra, Pelaku Ditangkap Usai Korban Lapor Lewat Surat
Bunga juga ayahnya LU tinggal di Kecamatan Kontu Kowuna, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.
Suatu ketika, Bunga dan LU ke kebun.
Tak disangka, LU menawarkan aksi tak wajar kepada Bunga.
Jelas saja Bugan menolak ajakan tak senonoh tersebut.
Tak menyerah, LU lantas membujuk Bunga agar mau melayani nafsu bejatnya.
Tetap mendapatkan penolakan, LU lantas merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Setelah melampiaskan nafsunya, LU langsung mengancam agar Bunga tak membocorkan perbuatanya kepada kepada ibunya ataupun pihak berwajib.
Karena takut, Bunga akhirnya memilih menutup mulut.
Akan tetapi, LU masih terus mengulangi perbuatan bejatnya.
Karena sudah jenuh dengan aksi tak senonoh, Bunga lantas memberanikan diri untuk memolisikan ayahnya.
Awalnya, keberanian Bunga masih dikalahkan oleh rasa malu.
Korban akhirnya memilih mengirim surat kaleng ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kabawo, pada pada 5 Juli 2022.