Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Guru Besar FKIP UHO Kendari Bela Diri, Keluarga Ungkap Kondisi Pilu Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen
Oknum dosen sekaligus Guru Besar FKIP UHO, Prof B, membela diri saat menemui keluarga mahasiswi korban pelecehan berinisial RN (20).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Oknum dosen sekaligus guru besar FKIP UHO, Prof B, membela diri saat menemui keluarga mahasiswi korban pelecehan berinisial RN (20).
Pembelaan diri sekaligus permintaan maaf tenaga pengajar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari itupun dibalas pihak keluarga dengan mengungkap kondisi pilu korban yang diduga dilecehkan.
Pihak keluarga juga menegaskan akan tetap memperjuangkan kelanjutan proses hukum kasus tersebut saat menerima kedatangan Prof B di kediaman korban pada Rabu (20/07/2022) petang.
“Saya sebenarnya tidak mengharapkan kejadian ini terjadi, tetapi kami juga dari pihak keluarga sudah rembuk Pak,” tegas paman korban, W, dalam rekaman diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (21/07/2022).
Awalnya, Prof B yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi inisial RN meminta maaf kepada keluarga korban.
“Mungkin perlu saya di keluarganya minta maaf kalau memang ada salah seperti itu. Dalam pengertian ini kan belum, tapi bapak mengertilah,” katanya di hadapan keluarga korban.
“Berita yang di media ini yang saya takutkan juga pak,” jelasnya menambahkan.
W yang mewakili keluarga korban pun membalas permintaan ‘pengertian’ tersebut.
“Masalahnya ini sudah terlanjur viral pak terus terang saya sendiri sebagai om-nya RN merasa keberatan Pak,” ujarnya.
Diapun menegaskan proses hukum atas dugaan pelecehan yang menimpa RN harus tetap berlanjut.
“Intinya kasusnya harus dilanjutkan bagaimanapun pembuktiannya, pembenarannya itu nanti melalui proses hukum,” ujarnya.
Di hadapan Prof B yang datang dan membela dirinya di hadapan keluarga korban itu, W pun mengungkap kondisi kemenakannya setelah diduga dilecehkan oknum dosennya sendiri.
“Ya kan, karena otomatis yang bersangkutan (Prof B) pasti akan membela diri ya kan dan kemenakan saya ini berapa hari ini makan tidak enak tidur juga tidak enak. Kerjanya juga menangis terus ya kan,” katanya.
“Akhirnya saya ambil kesimpulan yah proses hukum karena kita tidak tahu mau buat apa pak,” jelas W menambahkan.
Pembelaan Diri Dosen
Dalam pernyataannya di hadapan keluarga korban, Prof B yang merupakan dosen sekaligus Guru Besar FKIP UHO Kendari tersebut mengaku tidak menyangka kejadian itu.
“Saya kira pak dalam hal yang kita maksud ini kan sebetulnya dari awal saya juga tidak sangka kalau langsung masuk di media begini,” katanya.
“Saya pikir padahal menurut saya mungkin RN saya bisa ngomong baik-baik bagaimana-bagaimana dan seterusnya,” jelasnya menambahkan.
W kemudian menimpali bahwa dugaan pelecehan yang dialami RN sudah berulang hingga dua kali.
“Hanya saya tidak sukakan sebenarnya pak, mohon maaf entah saya salah atau benar atau dilebih-lebihkan yah,” ujarnya.
Baca juga: Prof B Guru Besar FKIP UHO Kendari Minta Maaf ke Keluarga Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen
“Karena ternyata kejadiannya ini berulang sampai dua kali menurut pengakuan keponakan saya ini RN,” katanya menambahkan.
W kemudian menyebutkan kondisi pilu kemenakannya yang diduga dilecehkan tersebut.
“Asal bapak tahu dia itu tinggal sama neneknya. Orangtuanya sudah meninggal bapaknya dan ibunya, sehingga saya pulangkan dari Surabaya ke sini (Kendari),” jelas W.
“Jadi tinggal sama neneknya, saya ongkosi biaya kuliahnya apa segala macam. Jadi kalau ada hal-hal yang tidak berkenan dengan dia saya pasti marah Pak,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, apa yang dialami RN saat ini membuat semua keluarga kecewa dan marah.
“Jadi kalau kita berbicara bukan saja hanya Ma****nya, saya pun sebagai kakaknya Ma****pun pasti akan marah Pak seperti itu,” katanya.
Prof B pun mengungkap maksud kedatangannya untuk bertemu korban dan keluarganya itu.
“Jadi begini, makanya saya datang ini mau pendekatan hati saja begitu,” jelasnya.
W pun menimpali permintaan pendekatan dari hati ke hati tersebut.
“Tapi kalau memang persoalannya kalau bapak datang sekarang itu sudah terlambat Pak,” jawab W.

Pertama, kata W, kasus tersebut sudah diberitakan dibanyak media begitupun proses hukumnya sudah sementara berjalan di kepolisian.
“Pertama, ini sudah terlanjur viral di media kan dan kita juga sudah laporan BAP (berita acara pemeriksaan) di pihak kepolisian. Kenapa bapak baru muncul sekarang?,” tanyanya.
Prof B beralasan tidak tahu menahu alamat rumah mahasiswinya tersebut dan dia sudah berusaha berkomunikasi dengan RN.
“Selama ini karena saya tidak tahu alamatnya inikan saya tidak tahu karena kan RN sendiri saya telepon,” jelasnya.
W pun menimpali bahwa dirinya yang meminta kemenakannya itu untuk berkomunikasi dengan pihak lain pascapelecehan itu.
“Memang saya sengaja. Saya bilang sekarang kau keluar dari grup, tidak usah angkat telepon dengan siapapun. Intinya kita yang ambil alih sekarang,” katanya.
Prof B kemudian lanjut menceritakan kedekatannya dengan korban yang kerap membantunya dalam pengerjaan tugas mahasiswa dan mahasiswi lainnya di jurusannya.
“Jadi saya dengan RN ini saya lihat kan sejak semester lalu sama-sama. Jadi saya suka dalam pengertian karena dia ketua kelas masih bisa membantu saya dalam hal yang lain-lain itu,” ujarnya.
“Sehingga dari tahun lalu dia bantu-bantu saya,” lanjutnya.
Paman korban pun mengapresiasi sekaligus bersyukur RN sudah diberi kepercayaan, tapi hal tersebut harus dilakukan profesional.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Fakultas FKIP UHO Kendari
“Saya bersyukur sebenarnya pak kalau RN itu dikasih kepercayaan oleh Bapak. Tetapi dalam artian Bapak harus lebih profesional lah. Tapi kalau ada hal-hal yang dia laporkan ke saya yang menurut saya sangat ganjil, itu yang saya tidak suka,” ujar W.
W pun menegaskan proses hukum kasus tersebut akan terus dilanjutkan.
“Entah itu benar atau tidak itukan melalui proses hukum pak, karena kita ini tidak bisa membuktikan karena mungkin saja bapak bisa membela diri,” katanya.
“Mungkin kemenakan saya (RN) yang khilaf dia sampaikan ke saya tidak betul. Itukan nanti proses hukum Pak,” jelasnya menambahkan.
Prof B menimpali dirinya merasa sebagai orangtua, apalagi kondisi korban yang saat ini sudah yatim piatu.
“Jadi kan makanya tadi saya bilang sudah sampaikan sebagai orangtua saya mau dengan keadaan dia, saya tahu dia yatim piatu dan seterusnya,” ujarnya.
Atas pernyataan itu, W pun menyesalkan tindakan Prof B yang justru diduga berbuat tak senonoh dengan kondisi korban tersebut.
“Itu sebabnya sebenarnya saya marah Pak. Kenapa sampai ada bahasa dia yatim piatu dia sampaikan ke saya. Seharusnya bapak itu lebih prihatin ke dia, bapak harus peduli ke dia,” kata W.
Prof B kemudian mengklarifikasi pernyataannya itu.
“Jadi pak begini, yang mau saya katakan itu sebetulnya saya menganggap anak-anak ini. Kalau saya mau bilang anak mungkin karena anak-anak saya lebih tua dari dia. Misalnya kalau saya bilang adek mungkin juga iyya,” ujarnya.
Meski diakuinya perlakuannya terhadap mahasiswinya itu mungkin dianggap kelewatan.
“Makanya perlakuan saya kepada mereka mungkin kelewatan. Dalam pengertian kalau saya kan menyapa orang pak kadang-kadang maaf tabek pak kalau saya bilang kalau saya bilang yah sudahmi terima kasih. Ya itu saya anggap begitu itu,” jelasnya.
W pun menegaskan pihak keluarga sebenarnya tidak mengharapkan kejadian tersebut terjadi.
Meski demikian, dia kembali menegaskan pihak keluarga tetap akan melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
“Saya sebenarnya tidak mengharapkan kejadian ini terjadi tetapi karena kami juga dari pihak keluarga sudah rembuk pak,” katanya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)