Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Pengakuan Mahasiswi RN Diduga Dilecehkan Dosen UHO Kendari, Takut Lapor Polisi Karena Nilai Eror
Pengakuan RN, mahasiswa korban pelecehan yang dilakukan Prof B salaku dosen di FKIP, Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Prof B, seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga telah melecehkan mahasiswi RN.
Kasus ini terungkap setelah RN melapor di Polresta Kendari, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi bernomor : B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Setelah melayangkan laporan polisi tersebut, RN mengaku, awalnya takut memolisikan Prof B karena ancaman nilainya akan eror dan dikeluarkan dari kampus.
Ancaman itu memang tidak secara langsung diucapkan oleh Prof B, tetapi terus menghantui pikiran RN.
Untuk diketahui, RN telah menceritakan kronologi peristiwa dugaan pelecahan yang dialaminya.
Baca juga: Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi
Gadis berusia 20 tahun itu mengaku bahwa dirinya dicium oleh Prof B.
Saat itu RN berada di rumah Prof B untuk mengantarkan tugas.
Sudah di BAP
Meskipun takut, RN akhirnya melawan perasaan negatif itu.
Ia akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan Prof B yang tidak senonoh.
Baca juga: Mahasiswi Dilecehkan Oknum Dosen, Dekan FKIP UHO Kendari Bakal Berikan Perlindungan
Baca juga: Prof B Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Terancam Sanksi Kode Etik Pihak Kampus
Saat ini Polresta Kendari telah menindak lanjuti laporan RN.
Penyidik telah mengambil keterangan korban sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut paman korban, M, Polresta Kendari melakukan BAP pada Rabu (20/7/2022) sore Wita.
“Barusan tadi ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya kepada TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler.
“Dijanjinya itu Selasa pagi (BAP), tapi baru hari ini bisa karena kemarin katanya lagi sibuk,” jelasnya.
“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.
Pria berusia 29 tahun mengaku merupakan paman langsung dari RN.
Dia yang telah menemani RN melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Prof B pada Senin (18/06/2022).

Korban Merasa Terancam
M menjelaskan perasaan RN setelah pulang dari rumah Prof B.
Saat itu RN terus menerus menangis.
Menurut M, korban ingin memolisikan perbuatan tersebut tetapi takut Prof B menyulitkannya di kampus.
RN takut Prof B memberikan nilai eror. Juga takut dikeluarkan dari kampus.
Melihan kondisi itu, M akhirnya membantu meneguhkan hati RN.
Akhirnya, pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, RN dan M akhirnya membuat laporan polisi di Polresta Kendari.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Polresta Kendari.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Prof B Usai Diduga Cium Mahasiswi UHO Kendari Saat Setor Tugas Kuliah
Baca juga: 8 Organisasi Keagamaan dan 47 Rumah Ibadah di Konawe Sulawesi Tenggara Keciprat Bantuan Dana Hibah
Keterangan Polisi
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.
Penyidik akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswa FKIP UHO Kendari.
Untuk diketahui, RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B. Pelecehan itu terjadi di kediaman Prof B pada Senin (18/7/2022).
Saat itu dirinya datang ke rumah Prof B untuk menyetor tugas, rekaman nilai yang diminta sang dosen.
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)
Sumber: TribunnewsSultra.com