Berita Konawe
8 Organisasi Keagamaan dan 47 Rumah Ibadah di Konawe Sulawesi Tenggara Keciprat Bantuan Dana Hibah
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp3,105 miliar untuk 8 organisasi keagamaan dan 47 rumah ibadah.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp3,105 miliar untuk 8 organisasi keagamaan dan 47 rumah ibadah.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma'mir mengatakan, bantuan dana hibah ini merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual.
Ia menyebut, pemberian bantuan dana hibah setiap tahun dianggarkan oleh Pemkab Konawe lewat pos bantuan di BPKAD.
"Namun dua tahun terakhir ini, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra. Jadi, di sini kita mulai jalan sejak 2021 untuk fasilitasi dana hibah rumah ibadah, organisasi keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya," kata Marjuni belum lama ini.
Ia menambahkan, pemberian dana hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe menyasar tiga kelompok agama otorita setempat, di antaranya, agama Islam, Kristen, dan Hindu.
Baca juga: Bapenda Konawe Sulawesi Tenggara Sebut Belum Terima BPHTB PT SCM di Routa, Ini Tanggapan Perusahaan
Kendati tak merinci secara detail, Marjuni menyebut, 8 organisasi keagamaan dan 47 rumah ibadah yang keciprat dana hibah, merupakan keterwakilan tiga kelompok agama tersebut.
Hibah untuk lembaga keagamaan, sebutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi.
Misalnya, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) maupun Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) untuk umat Muslim.
Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk pemeluk Kristiani, serta Utsawa Dharmagita (UDG) untuk umat Hindu.
"Untuk bulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 organisasi keagamaan sekira Rp830 juta," ujarnya.
Baca juga: Daftar Kecamatan Rawan Banjir dan Tanah Longsor di Konawe Utara Sultra, Status Siaga Satu
"Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp3,105 miliar. Yang sisanya ini, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga," tambahnya.
Untuk bantuan dana hibah pembangunan rumah ibadah, mantan Camat Asinua ini mengaku, kriteria penerimanya tidak secara spesifik disebutkan, tetapi bantuan dana hibah tersebut harus tepat sasaran.
Dalam hal ini, memang menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.
Untuk itu, pihaknya pun meminta surat keterangan wakaf rumah ibadah yang hendak dibantu pemerintah, guna menghindari pemberian bantuan kepada orang-orang tertentu.
"Harus ada struktur organisasinya juga. Serta, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah. Nominal dana hibah yang kita berikan ini bervariasi, bergantung dari usulannya," katanya.
Baca juga: Pemkot Kendari Beri Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Kabag-Kesejahteraan-Rakyat-Kesra-Sekretariat-Daerah-Setda-Konawe-Marjuni-Mamir.jpg)