Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi
RN (20), mahasiswi korban dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - RN (20), mahasiswi korban dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya itu sebelumnya dilaporkan korban didampingi kerabatnya di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/06/2022).
“Barusan tadu ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler (ponsel), pada Rabu (20/07/2022) petang.
Dia menjelaskan pihaknya melaporkan kasus pelecehan ke pihak kepolisian pada Senin petang.
“Dijanjinya itu Selasa pagi (BAP) tapi baru hari bisa karena kemarin katanya lagi sibuk,” jelasnya.
Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?
“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.
Menurut M, korban RN yang merupakan keponakan langsungnya awalnya takut dan was-was melaporkan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
Korban enggan melaporkan pelecehan seksual yang telah dialaminya karena takut dan was-was.

“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Pada Senin petang sekitar pukul 16.00 wita, M lalu mendampingi keponakannya tersebut melapor.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.
Baca juga: Prof B Dosen di Kendari Dilaporkan ke Polisi Diduga Cium Mahasiswi saat Setor Tugas di Rumahnya
Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.
“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.
Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswa FKIP UHO Kendari.
Diberitakan sebelumnya, korban RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B di kediamannya.
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)