Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Polisi Segera Panggil Prof B Usai Diduga Cium Mahasiswi UHO Kendari Saat Setor Tugas Kuliah
Polresta Kendari segera memanggil Prof B Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dugaan pelecehan mahasiswi
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari segera memanggil Prof B dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Prof B dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencium bibir seorang mahasiswi berinisial RN (20).
Dugaan pelecehan mahasiswi itu terjadi di kediaman Prof B, Perumahan Dosen (Perdos) UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (18/7/2022).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, kasus ini dalam penyelidikan.
Baca juga: Prof B Dosen di Kendari Dilaporkan ke Polisi Diduga Cium Mahasiswi saat Setor Tugas di Rumahnya
"Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari kedepan. Segera kami surati," kata AKP Fitrayadi saat ditemui di Mapolresta Kendari, pada Rabu (20/7/2022).
Saat ini, penyidik tengah memeriksa korban yang merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO.
Dipolisikan

Prof B oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.
Prof B tersebut dilaporkan korban RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.
Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.
Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?
Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).
Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.
"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.
Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)