Komnas HAM Sebut Ada Masalah Internal dalam Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

Kehebohan hingga membuat Jokowi bersuara jadi alasan Ketua Komnas HAM sebut ada masalah internal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Foto: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Damanik menyebut terdapat masalah internal yang terjadi di dalam penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J. 

"Kita mendapatkan banyak informasi data dalam bentuk foto-foto, video, keterangan, dan lain-lain," sebut Damanik.

Baca juga: Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E

"Nah itulah nanti kita olah lagi dengan informasi-informasi lain," imbuhnya.

Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM beserta tim gabungan khusus bersepakat untuk mengungkap kebenaran kasus penembakan Brigadir J yang kini masih menjadi misteri.

"Kami bersepakat bahwa objektivitas di dalam menilai data, informasi, dan fakta-fakta itu akan sangat penting untuk mengklarifikasi semua masalah ini, sehingga kita mendapatkan titik terang sebetulnya apa peristiwa yang terjadi," kata Damanik.

Sebelumnya, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris

Pada Senin (18/7/2022) pagi kemarin, keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum melaporkan peristiwa yang menewaskan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo ini sebagai dugaan kasus pembunuhan berencana.

Dasar laporan polisi ini ialah perbedaan keterangan Mabes Polri dengan fakta yang ditemukan oleh pihak keluarga mendiang Brigadir J.

Masih di hari yang sama pada malam harinya, Jenderal Listyo mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Hingga kemudian tugas Divisi Propam Polri diserahkan oleh Komjen Pol Gatot.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved