Komnas HAM Sebut Ada Masalah Internal dalam Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J

Kehebohan hingga membuat Jokowi bersuara jadi alasan Ketua Komnas HAM sebut ada masalah internal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Foto: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Damanik menyebut terdapat masalah internal yang terjadi di dalam penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan sang ajudan, Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komnas HAM menyebut ada masalah internal dalam penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komnas HAM diketahui tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mencari titik terang dalam kasus baku tembak sesama polisi tersebut.

Penembakan yang melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore lalu.

Dalam aksi baku tembak antar polisi ini, Brigadir J meninggal dunia, sementara itu nyawa Bharada E berhasil selamat.

Baca juga: Apresiasi Langkah Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kompolnas: Kekhawatiran Intervensi Sudah Pupus

Adapun Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa terdapat permasalahan internal di dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J tersebut.

"Saya bukan mengatakan kejanggalan atau tidak, tetapi yang jelas ada masalah di internal di dalam penanganan kasus ini," ujar Damanik, Selasa (19/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.

Pasalnya, menurut Damanik, apabila tidak terjadi masalah internal maka tak akan muncul kehebohan hingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bersuara.

Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang beribadah di Arab Saudi pun dengan segera mungkin memberikan tanggapan dan arahan untuk penanganan kasus penembakan Brigadir J ini.

Baca juga: Imbas Baku Tembak Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

"Kalau enggak kan enggak mungkin ada kehebohan ini sampai Presiden kemudian memberikan statement, Pak Menkopolhukam dari Mekkah memberikan pernyataan," beber Damanik.

Damanik mengatakan bahwa sebelum bergabung dan memulai investigasi kasus polisi tembak polisi ini, pihaknya meminta beberapa hal kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku pemimpin tim khusus.

Antara lain pengusutan secara akuntabel, transparan, dan meminta kemudahan akses kepada Komnas HAM dalam penanganan kasus ini.

"Ada yang kami minta, pertama adalah soal akuntabilitas, transparansi, dan lebih jauh dari itu kami minta aksesibilitas buat Komnas HAM. Sebelum kita mulai dan itu deal," ungkap Damanik.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Ada Dugaan di Bawah Pengaruh

Lebih lanjut Damanik menjelaskan bahwa pihak Komnas HAM memulai langkah pertama investigasi dengan mengumpulkan fakta-fakta dari keluarga Brigadir J.

"Komnas memilih satu cara tersendiri yang sebagai lembaga independen yaitu memulai dengan mencari informasi, keterangan, fakta-fakta data dari keluarga, dalam hal ini keluarga Brigadir J." terang Damanik.

Sebagaimana diketahui bahwa Komnas HAM telah mendatangi kediaman keluarga Brigadir J di Muaro Jambi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved