Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E

Kuasa hukum mendiang Brigadir J menduga bahwa pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan ajudan Kadiv Propam Polri ini lebih dari 1 orang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube Kompas TV
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J saat menemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Mereka melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pencurian, hingga peretasan terhadap Brigadir J, personel kepolisian asal Jambi yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bareskrim Polri telah menerima laporan dari keluarga mendiang Brigadir J atas dugaan kasus pembunuhan berencana.

Laporan polisi pada Senin (18/7/2022) ini dibuat berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J menyatakan bahwa laporan polisi yang diberikan telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Laporan sudah diterima," kata Kamaruddin Simanjuntak setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Alasan Pemakaman Brigadir J tanpa Upacara Kepolisian, Ayah Mendiang Dapat Info Ini dari Mabes Polri

"Laporan kita sudah diterima, yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," lanjutnya.

Kamaruddin pun menerangkan alasan pihaknya tidak melaporkan Bharada E, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut menjadi Brigadir J dalam baku tembak sesama polisi ini.

"Dengan terlapor dalam lidik, karena kami tidak mau membuat laporan sebagai terlapor yang disebut dengan Bharada E," sebut Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin pihaknya menduga bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya seorang melainkan beberapa orang.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Kejanggalan Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E

"Karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini atau setidaknya menurut perkiraan kami ada terjadi beberapa orang bukan hanya satu orang, dua orang," bebernya.

Disebutkan Kamaruddin bahwa beberapa orang tersebut melakukan perannya masing-masing seperti memukul, menembak, dan melukai dengan senjata tajam.

"Ini ada beberapa orang, ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam." ucap Kamaruddin.

Dugaan pembunuhan secara bersama-sama ini, jelas Kamaruddin, muncul dari temuan luka-luka yang ada di jasad Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Ramai Diberitakan Negatif, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers

Kamaruddin mengungkapkan bahwa selain luka tembak, pihak keluarga juga melihat terdapat memar hingga luka mirip sayatan sajam di tubuh dan wajah Brigadir J.

Menurut penuturan Kamaruddin, rahang Brigadir J bahkan telah bergeser.

"Dengan banyaknya luka, maka bisa sangat yakin ini pembunuhan berencana," sebut Kamaruddin.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved