Komnas HAM Sebut Ada Masalah Internal dalam Penanganan Kasus Penembakan Brigadir J
Kehebohan hingga membuat Jokowi bersuara jadi alasan Ketua Komnas HAM sebut ada masalah internal dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komnas HAM menyebut ada masalah internal dalam penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komnas HAM diketahui tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mencari titik terang dalam kasus baku tembak sesama polisi tersebut.
Penembakan yang melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore lalu.
Dalam aksi baku tembak antar polisi ini, Brigadir J meninggal dunia, sementara itu nyawa Bharada E berhasil selamat.
Baca juga: Apresiasi Langkah Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kompolnas: Kekhawatiran Intervensi Sudah Pupus
Adapun Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa terdapat permasalahan internal di dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J tersebut.
"Saya bukan mengatakan kejanggalan atau tidak, tetapi yang jelas ada masalah di internal di dalam penanganan kasus ini," ujar Damanik, Selasa (19/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.
Pasalnya, menurut Damanik, apabila tidak terjadi masalah internal maka tak akan muncul kehebohan hingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bersuara.
Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang beribadah di Arab Saudi pun dengan segera mungkin memberikan tanggapan dan arahan untuk penanganan kasus penembakan Brigadir J ini.
Baca juga: Imbas Baku Tembak Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
"Kalau enggak kan enggak mungkin ada kehebohan ini sampai Presiden kemudian memberikan statement, Pak Menkopolhukam dari Mekkah memberikan pernyataan," beber Damanik.
Damanik mengatakan bahwa sebelum bergabung dan memulai investigasi kasus polisi tembak polisi ini, pihaknya meminta beberapa hal kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku pemimpin tim khusus.
Antara lain pengusutan secara akuntabel, transparan, dan meminta kemudahan akses kepada Komnas HAM dalam penanganan kasus ini.
"Ada yang kami minta, pertama adalah soal akuntabilitas, transparansi, dan lebih jauh dari itu kami minta aksesibilitas buat Komnas HAM. Sebelum kita mulai dan itu deal," ungkap Damanik.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Ada Dugaan di Bawah Pengaruh
Lebih lanjut Damanik menjelaskan bahwa pihak Komnas HAM memulai langkah pertama investigasi dengan mengumpulkan fakta-fakta dari keluarga Brigadir J.
"Komnas memilih satu cara tersendiri yang sebagai lembaga independen yaitu memulai dengan mencari informasi, keterangan, fakta-fakta data dari keluarga, dalam hal ini keluarga Brigadir J." terang Damanik.
Sebagaimana diketahui bahwa Komnas HAM telah mendatangi kediaman keluarga Brigadir J di Muaro Jambi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus ini.
"Kita mendapatkan banyak informasi data dalam bentuk foto-foto, video, keterangan, dan lain-lain," sebut Damanik.
Baca juga: Yakini Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan tak Laporkan Bharada E
"Nah itulah nanti kita olah lagi dengan informasi-informasi lain," imbuhnya.
Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM beserta tim gabungan khusus bersepakat untuk mengungkap kebenaran kasus penembakan Brigadir J yang kini masih menjadi misteri.
"Kami bersepakat bahwa objektivitas di dalam menilai data, informasi, dan fakta-fakta itu akan sangat penting untuk mengklarifikasi semua masalah ini, sehingga kita mendapatkan titik terang sebetulnya apa peristiwa yang terjadi," kata Damanik.
Sebelumnya, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris
Pada Senin (18/7/2022) pagi kemarin, keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum melaporkan peristiwa yang menewaskan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo ini sebagai dugaan kasus pembunuhan berencana.
Dasar laporan polisi ini ialah perbedaan keterangan Mabes Polri dengan fakta yang ditemukan oleh pihak keluarga mendiang Brigadir J.
Masih di hari yang sama pada malam harinya, Jenderal Listyo mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hingga kemudian tugas Divisi Propam Polri diserahkan oleh Komjen Pol Gatot.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)