Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Ada Dugaan di Bawah Pengaruh

Babak baru kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keluarga mendiang Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube metrotvnews
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J saat menemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Mereka melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pencurian, hingga peretasan terhadap Brigadir J, personel kepolisian asal Jambi yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

"Jadi perlu otopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegasnya.

Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Aksi Polisi Tembak Polisi Lecehkan dan Todong Istri Kadiv Propam Polri

Selain kasus pembunuhan berencana, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J juga melaporkan kasus dugaan lain.

Antara lain pembunuhan dan penganiayaan berat secara penyertaan atau bersama-sama, tindak pidana pencurian handphone, dan peretasan.

"Yang pertama adalah tadi pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau perbantuan jadi enggak sendirian," papar Johnson Panjaitan.

"Kemudian ada pencurian, kemudian ada peretasan ITE. 3 itu yang dulu itu kita akan memulai (laporkan) itu," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Polisi Tembak Polisi, Mabes Polri Beri Penjelasan

Kammarudin menerangkan bahwa pencurian itu berkaitan dengan sejumlah ponsel Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya almarhum, ada 3 atau 4 itu sampai sekarang belum ditemukan," tutur Kammarudin.

Adapun mengenai peretasan, Kamaruddin mengatakan bahwa alat komunikasi keluarga Brigadir J diduga telah diretas dan disadap.

"Kemudian peretasan itu yaitu meretas dan atau menyadap (gadget) orangtua almarhumah, yaitu ibunya berikut dengan kakak adiknya." terangnya.

Baca juga: Polisi Siap Terima Laporan Keluarga Brigadir J soal Janggalnya Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin mengatakan bahwa ia juga telah membawa sejumlah barang bukti penguat laporan polisinya.

"Bukti-bukti yang sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan pers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini oleh Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan," jelas Kamaruddin.

"Ada berupa bukti video, surat atau surat elektronik dari keluarga," tambahnya.

Untuk diketahui, Brigadir J telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Senin lalu.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Sikap Ferdy Sambo dan Putri terhadap Mendiang yang Jadi Ajudan sejak 2020

Aksi polisi tembak polisi di rumah petinggi Mabes Polri ini diduga bermula saat Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sedang tidak berada di rumah.

Untuk mencari titik terang kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini, Mabes Polri bahkan membentuk tim gabungan khusus bersama Kompolnas dan Komnas HAM.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved