Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi: Ada Dugaan di Bawah Pengaruh

Babak baru kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keluarga mendiang Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
YouTube metrotvnews
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J saat menemui awak media di Mabes Polri pada Senin (18/7/2022). Mereka melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana, pencurian, hingga peretasan terhadap Brigadir J, personel kepolisian asal Jambi yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kematian Brigadir J dalam aksi polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi misteri.

Kasus baku tembak sesama polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore lalu yang menyita perhatian publik itu kini telah memasuki babak baru.

Pada hari ini Senin (18/7/2022) pihak keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan melaporkan kasus ini sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri.

"Untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media di Mabes Polri, Senin, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube metrotvnews.

Baca juga: Alasan Pemakaman Brigadir J tanpa Upacara Kepolisian, Ayah Mendiang Dapat Info Ini dari Mabes Polri

Kamaruddin menjelaskan bahwa laporan polisi ini dibuat karena terdapat perbedaan informasi yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dengan fakta yang ditemukan.

Diketahui bahwa dalam konferensi pers pertama pada Senin (11/7/2022) lalu, Brigjen Pol Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini.

"Informasi yang diberikan adalah tembak-menembak, tetapi yang kami temukan adalah, memang betul ada luka tembakan, tetapi ada juga luka sayatan," sebut Kamaruddin.

Selain luka tembak, Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan memar-memar hingga luka serupa sayatan di jasad Brigadir J.

Baca juga: Kompolnas Beda Suara soal Penembakan Brigadir J, Mahfud MD Akui Janggal tapi Dibantah Sekretaris

"Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, kemudian di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, di leher, ada sayatan lagi," ungkap Kamaruddin.

"Kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar-memar di perut," lanjutnya.

Kamaruddin juga menyebutkan terdapat pengrusakan di jari manis Brigadir J dan ada luka-luka seperti sayatan pada bagian kaki.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengaku tidak yakin dengan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir J.

Baca juga: Ayah Brigadir J Merasa Janggal 3 HP Anaknya Hilang hingga Bharada E Bisa Lolos dari 7 Tembakan

"Informasinya kami dapat dari media, sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya ini benar apa tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," beber Kamaruddin.

Kamaruddin pun menegaskan bahwa pihaknya meminta dilakukan kembali proses autopsi dan visum terhadap jasad Brigadir J.

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita enggak tahu," kata Kamaruddin.

"Jadi perlu otopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegasnya.

Baca juga: Brigadir J yang Tewas dalam Aksi Polisi Tembak Polisi Lecehkan dan Todong Istri Kadiv Propam Polri

Selain kasus pembunuhan berencana, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J juga melaporkan kasus dugaan lain.

Antara lain pembunuhan dan penganiayaan berat secara penyertaan atau bersama-sama, tindak pidana pencurian handphone, dan peretasan.

"Yang pertama adalah tadi pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau perbantuan jadi enggak sendirian," papar Johnson Panjaitan.

"Kemudian ada pencurian, kemudian ada peretasan ITE. 3 itu yang dulu itu kita akan memulai (laporkan) itu," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Polisi Tembak Polisi, Mabes Polri Beri Penjelasan

Kammarudin menerangkan bahwa pencurian itu berkaitan dengan sejumlah ponsel Brigadir J yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya almarhum, ada 3 atau 4 itu sampai sekarang belum ditemukan," tutur Kammarudin.

Adapun mengenai peretasan, Kamaruddin mengatakan bahwa alat komunikasi keluarga Brigadir J diduga telah diretas dan disadap.

"Kemudian peretasan itu yaitu meretas dan atau menyadap (gadget) orangtua almarhumah, yaitu ibunya berikut dengan kakak adiknya." terangnya.

Baca juga: Polisi Siap Terima Laporan Keluarga Brigadir J soal Janggalnya Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin mengatakan bahwa ia juga telah membawa sejumlah barang bukti penguat laporan polisinya.

"Bukti-bukti yang sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan pers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini oleh Karo Penmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan," jelas Kamaruddin.

"Ada berupa bukti video, surat atau surat elektronik dari keluarga," tambahnya.

Untuk diketahui, Brigadir J telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Senin lalu.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Sikap Ferdy Sambo dan Putri terhadap Mendiang yang Jadi Ajudan sejak 2020

Aksi polisi tembak polisi di rumah petinggi Mabes Polri ini diduga bermula saat Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sedang tidak berada di rumah.

Untuk mencari titik terang kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini, Mabes Polri bahkan membentuk tim gabungan khusus bersama Kompolnas dan Komnas HAM.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved