Berita Konawe Selatan
Pengakuan Anak di Konawe Selatan Dirudapaksa Ayahnya, dari Pulang Sekolah hingga Bertahun-tahun
Pengakuan seorang anak di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dirudapaksa ayah tirinya, dari pulang sekolah hingga bertahun-tahahun.
Tak diduga, pelaku juga ikut masuk di kamar dan merudapaksa korban.
Sejak saat itu, lanjut Fitrayadi, BG terus menyetubuhi anak tirinya hingga terakhir kali pada Juni 2022 lalu.

"Saat itu korban pulang sekolah, pelaku masuk ke dalam kamar lalu menyetubuhi korban," kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (9/7/2022).
Setelah itu, pelaku mengancam agar korban tak bukan mulut.
Pelaku mengatakan bahwa akan menyakiti korban dan membunuh ibunya.
Karena takut, korban tak berani mengadukan masalahnya.
Korban Akhirnya Lapor Polisi
Meskipun takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya melaporkan masalah ini kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto.
Menurut pengakuan, korban melaporkan masalah ini karena sudah tidak tahan dengan tingkah ayah tirinya.
Fitrayadi mengatakan, Polsek Ranomeeto langsung menangkap pelaku setelah mengetahui masalah ini.
Baca juga: Lihat Anak Gadisnya Tertidur Pulas, Tangan Seorang Ayah di Konawe Malah Meraba Area Ini
Baca juga: Warga Kendari Selundupkan 68 Gram Ganja Kering dari Medan Lewat Jasa Ekspedisi, Diendus Bea Cukai
"Setelah menerima laporan, Polsek Ranomeeto kemudian menangkap pelaku di kediamannya dan membawanya ke kantor polisi," bebernya.
Atas perbuatannya, BG dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 64 ayat 1 KUHP.
"BG terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar," tandasnya. (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com