Wakatobi Tanpa Pesawat

Penerbangan Rute Wakatobi–Kendari Dihentikan, Wings Air: Hanya Bisa Diakses dari Baubau dan Makassar

Penghentian operasional sementara berjadwal domestik ke ke Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara.dimulai 8 Juli 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Pihak Wings Air menjelaskan penghentian sementara layanan penerbangan penumpang berjadwal domestik (regular flight) ke ke Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wings Air memberikan penjelasan mengenai penghentian sementara layanan penerbangan penumpang berjadwal domestik (regular flight) ke ke Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara.

Yakni dari Bandar Udara Matahora Pulau Wangi-wangi, Wakatobi tujuan Kendari melalui Bandar Udara Haluoleo di Konawe Selatan (KDI) pergi pulang (PP).

Penghentian operasional sementara dimulai 8 Juli 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Kata Menhub Budi Karya Sumadi Soal Wings Air Hentikan Rute Penerbangan Wakatobi Sulawesi Tenggara

Dari rilis Wings Air yang diterima TribunnewsSultra.com pada Rabu (6/7/2022), keputusan ini diambil sebagai langkah penataan ulang dan kinerja rute berjadwal pada layanan dimaksud.

Wings Air rute Wangi-wangi-Kendari PP selama ini frekuensi terbang 1 kali (1x) setiap hari.

"Wings Air akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan berharap mendatang dapat kembali membuka layanan."

"Penerbangan berjadwal akan mendukung aktivitas perekonomian serta mobilitas orang serta logistik di Kabupaten Wakatobi (Pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko)," tulis Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro dalam rilisnya.

Maskapai Wings Air menghentikan rute penerbangan Kendari dan Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai 8 Juli 2022. Kabar penghentian pengoperasian rute Kendari-Wakatobi maupun Wakatobi-Kendari, Provinsi Sultra, tersebut diperoleh TribunnewsSultra.com pada Selasa (05/07/2022).
Maskapai Wings Air menghentikan rute penerbangan Kendari dan Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai 8 Juli 2022. Kabar penghentian pengoperasian rute Kendari-Wakatobi maupun Wakatobi-Kendari, Provinsi Sultra, tersebut diperoleh TribunnewsSultra.com pada Selasa (05/07/2022). (Facebook Wings Wakatobi)

Dengan keadaan tersebut untuk tetap membuka rute penerbangan ke Wakatobi. Pihak Wings Air membuka dua alternatif.

Untuk sementara, Wings Air menawarkan pilihan penerbangan.

Satu, penumpang berjadwal melalui bandar udara sekitar yaitu Bandar Udara Baubau di Pulau Buton (BUW) terhubung dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Wings Air Hentikan Rute Penerbangan Kendari-Wakatobi dan Wakatobi-Kendari Sultra Mulai 8 Juli 2022

Dua, Penumpang sewa tertentu (charter).

"Wings Air menyampaikan permohonan maaf kepada calon penumpang: masyarakat, pebisnis dan wisatawan
serta pihak lain atas ketidaknyaman yang timbul.," kata Danang Mandala.

Harga Avtur Naik

FOTO Alvin Lie - Pengamat transportasi ini menyebutkan bahwa kenaikan harga avtur memicu penghentian penerbangan Wings Air di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
FOTO Alvin Lie - Pengamat transportasi ini menyebutkan bahwa kenaikan harga avtur memicu penghentian penerbangan Wings Air di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (Kompas.com)

Menurut Pengamat Perhubungan Alvin Lie menyebut, harga avtur yang alami lonjakan memicu penghentian rute penerbangan Wings Air di Kabupaten Wakatobi,

Penghentian penerbangn Wings Air rute Wakatobi terjadi setelah kenaikan harga avtur.

Harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta periode 15-30 Juni 2022 sebesar Rp 17.362 per liter.

Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode 15-30 Maret 2022 yang sebesar Rp 13.677 per liter.

Menurut Pengamat Transportasi, Alvin Lie, kenaikan harga avtur telah memicu penghentian penerbangan Wings Air rute Wakatobi.

"Dampak kenaikan harga avtur yg sudah naik 100 persen dibanding 1 Januari 2022?" ujarnya lewat akun Twitternya saat menanggapi berita TribunnewsSultra.com berjudul Kata Menhub Budi Karya Sumadi.

"Airlines mengurangi route & frekwensi penerbangan. Terutama route yg tidak menguntungkan," jelas mantan anggota Ombudsman RI tersebut manambahkan.

Berkaitan dengan kenaiakan harga avtur ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi biaya tambahan atau tuslah tiket pesawat karena kenaikan harga bahan bakar avtur ini.

Kebijakan tuslah tiket pesawat akibat kenaikan harga avtur (fuel surcharge) ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 yang harus dievaluasi per 3 bulan sekali.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved