Usai Video Viral Selingkuh dengan Istri Rekannya, Oknum Polisi Dicopot dari Jabatannya
Oknum polisi yang menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan Lampung berinisial AKP ZA, dicopot gegara selingkuh dengan istri rekannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seusai video viral selingkuh dengan istri rekannya, oknum polisi dicopot dari jabatannya.
Adapun oknum polisi tersebut berinisial AKP ZA.
Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan Lampung.
Baca juga: IT Dirudapaksa Ayah Tirinya Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Setelah Ibunya Temukan Kondom
Diketahui, AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri dari perwira polisi di Polres yang sama.
Ia kemudian dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah AKP ZA dicopot, kini posisi Kasat Lantas Polres Way Kanan dijabat oleh AKP Elvis Yani.
Sebelumnya, AKP Elvis Yani menjabat sebagai Perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran.
Kedapatan Selingkuh
AKP ZA kedapatan selingkuh selingkuh dengan istri seorang anggota Polri aktif yang juga berpangkat AKP.
Saat itu ZA berduaan di rumah istri rekannya.
Pasangan yang diduga selingkuh ini digerebek oleh puluhan warga.
Peristiwa penggerebekan itu ternyata direkam oleh warga.
Akhirnya, video penggerebekan ZA viral di media sosial.
Karena sudah ramai dibicarakan, ZA pun akhirnya diproses sesuai dengan praturan.