Usai Video Viral Selingkuh dengan Istri Rekannya, Oknum Polisi Dicopot dari Jabatannya
Oknum polisi yang menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan Lampung berinisial AKP ZA, dicopot gegara selingkuh dengan istri rekannya.
Pandra belum dapat menjelaskan tindak lanjut dari permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
Karenanya, belum ada kepastian terkait sanksi yang menjerat AKP ZA.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Kulit Wanita Ini Memar hingga Sesak Napas Akibat Infus Whitening (Putih)
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.
Wartawan Tribunlampung, sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna pada Kamis 24 Juni 2022.
Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.
Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.
"Silakan melalui staff humas saya, kebetulan sy sedang ada giat, trims," ujarnya, Kamis 24 Juni 2022. (*)
Sumber: Tribunnews.com