IT Dirudapaksa Ayah Tirinya Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Setelah Ibunya Temukan Kondom
Seorang ayah di Kecamatan Tegalalang, Kebupaten Gianyar, Provinsi Bali, tega merudapaksa anak tirinya. Ini terjadi sejak korban masih berusia 7 tahun.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Malang nasib IT (12), menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya, R (32).
Perbuatan bejat R telah dilakukan sejak IT berusia 7 tahun.
Saat itu IT masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD).
Baca juga: Tujuh Pelaku Pembacokan Kelompok Remaja di Bundaran Tugu Adi Bahasa Kendari Dibekuk Polisi
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tegalalang, Kebupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gianyar.
Dijelaskan bahwa peristiwa rudapaksa ini dilaporkan oleh ibu kandung korban kepada Polres Gianya pada 21 Juni 2022.
Kronologi Kejadian
Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana telah membeberkan kronologi kasus rudapaksa tersebut.
Dijelaskan bahwa kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban.
Saat itu, Sabtu 18 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 Wita, ibu korban melihat noda darah di sprey kasur anaknya.
Baca juga: Viral Gegara Utang Rp300 Ribu Tak Dibayar, Dua Gadis di Kendari Keroyok dan Telanjangi Teman Sendiri
Ia curiga karena menurutnya, anaknya tidak menstruasi.
Ibu korban menanyakannya secara langsung, namun tidak ada jawaban yang jelas dari anaknya.
Selang dua hari, ibu korban membawa sprey tersebut ke laundray untuk dicuci.
Esok harinya atau 21 Juni 2022, si ibu kembali menemukan hal aneh di kamar anaknya.
Saat itu ia menemukan dua buah kondom bekas.