IT Dirudapaksa Ayah Tirinya Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Setelah Ibunya Temukan Kondom
Seorang ayah di Kecamatan Tegalalang, Kebupaten Gianyar, Provinsi Bali, tega merudapaksa anak tirinya. Ini terjadi sejak korban masih berusia 7 tahun.
Ia pun mengonfirmasi secara langsung kepada suaminya.
Sang suami menjawab bahwa kondom tersebut bekas pakai mereka (R dan ibu korban).

Namun ibu korban tetap curiga.
Menurutnya, sejak setahun lalu pelaku tak pernah menggunakan kondom saat mereka berhubungan.
Ibu korban sudah menggunakan kontrasepsi IUD sejak sejak 2020.
Belum lagi, dua kondom bekas yang ditemukan ini masih relatif baru.
"Ibu korban semakin curiga, lalu menanyakan dengan merayu korban agar jujur. Setelah itu, anaknya lalu mengaku bahwa sudah disetubuhi suami si ibu yang sekaligus ayah tiri korban," ungkap Kapolres AKBP Bayu.
"Anak ini mengaku dipaksa dan sudah melakukan hubungan itu sejak korban duduk di bangku kelas 2 SD atau saat usianya 7 tahun," lanjutnya.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Setelah perbuatannya diketahui, pelaku pun sempat melarikan diri.
Pelaku kabur setelah ibu korban mendesak agar mengaku dan mengancam akan melaporkan suaminya ke polisi.
Bukannya mengaku, palaku justru kabur ke ladang.
Baca juga: Media Asing Turut Soroti Penutupan Holywings Imbas Promosi Miras, Begini Isinya, Singgung Nama Ahok
Saat itu, korban pun berteriak histeris setelah hubungannya diketahui oleh ibunya.
Teriakan tersebut pun didengar tetangganya.
Lalu tetangganya datang menanyakan apa yang terjadi.