Trauma Berat, Korban Wanita Nikahi Wanita di Jambi Lapor ke PPA dan Diberi Pendampingan Psikologis

Korban dari kasus wanita nikahi wanita di Jambi laporkan aksi Erayani yang melakukan penipuan pernikahan sesama jenis ke kantor PPA Kota Jambi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Twitter @FashionkuStyle
Viral kisah utas Twitter yang diunggah oleh seseroang diduga korban dari perisitiwa wanita nikahi wanita di Jambi, pelaku wanita tulen Erayani mengaku sebagai pria, Rafif (28) berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha batu bara. Kini korban yang trauma berat laporkan kasus ini ke Kantor PPA Kota Jambi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Korban dari penipuan pernikahan sesama jenis yakni wanita nikahi wanita di Jambi mendatangi kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Jambi.

Korban datang bersama orangtuanya untuk melaporkan penipuan pernikahan yang dialaminya itu ke kantor PPA Kota Jambi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati

"Kepada korbannya kami sudah melalukan pendampingan," ujar Rosa Rosilawati seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kisah Viral Wanita Nikahi Wanita, si Pria Dokter Palsu Tagih Uang Pengobatan Mertua Rp 300 Juta

Korban juga akan memperoleh bantuan untuk memulihkan psikologis dari PPA Kota Jambi atas trauma berat akibat kejadian wanita nikahi wanita yang kisahnya sempat viral di media sosial ini.

"Selanjutnya kami juga sudah dengan psikolog, psikolog kami itu untuk penguatan psikis dia." ungkap Rosa.

"Karena dia (korban) kena psikisnya, trauma berat. Tidak percaya diri, keberanian untuk melapor ke polisi, dia sekarang ini memang dalam keadaan trauma. Jadi kami berikan penguatan dengan psikolog kami." sambungnya.

Keluarga korban pun berharap anaknya bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan pelaku yakni Erayani dijatuhi hukuman yang setimpal atas penipuan pernikahan yang dilakukan.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Pelaku Melamar Korban tapi Tak Bawa Identitas

Diberitakan sebelumnya, viral kisah di Twitter yang diduga diunggah oleh korban dari peristiwa pernikahan sesama jenis, wanita nikahi wanita di Jambi.

Kisah viral tersebut ditulis dalam sebuah utas oleh pemilik akun Twitter @FashionkuStyle pada Rabu (15/6/2022).

Hingga kini, kisah viral tentang wanita nikahi wanita di Jambi itu telah di-retweet sebayak 35,3 ribu kali.

Pemilik akun Twitter tersebut mengaku sebagai korban dari Ahnaf Arrafif (28) pria jadi-jadian yang sebenarnya wanita tulen bernama Erayani.

Baca juga: Mandi Tetap Pakai Baju, Kedok Pria Jadi-jadian yang Ternyata Wanita Nikahi Wanita Terbongkar

"Jujur di sini saya sangat menderita karena disini saya adalah korban dari tindak pencucian otak, penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik terhadap saya dan orangtua saya serta korban malpraktik (pelaku mengaku sebagai dokter)." ujar pemilik akun @FashionkuStyle seperti dilansir TribunnewsSultra.com, Jumat (17/6/2022).

Pelaku Erayani dan orang yang diduga korban tersebut pertama kali berkenalan melalui apliaksi kencan pada 31 Mei 2021 lalu.

Saat berkenalan, Erayani mengaku sebagai seorang pria mualaf bernama Petrus Gilbert Arrafif dan berprofesi sebagai dokter sekaligus pengusaha batu bara.

"Kejadian ini bermula pada tanggal 31 Mei 2021 saya yang membuka aplikasi tantan (saran dari teman) berkenalan dengan seseorang yg mengaku bernama Petrus Gilbert Arrafif seorang mualaf yang hendak mencari pasangan hidup (istri) dari sini ia mulai chat saya dan mengajak berkenalan." terang pemilik akun @FashionkuStyle.

Baca juga: Kronologi Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Ngaku Dokter dan Pengusaha Batu Bara di Aplikasi Kencan

Kemudian Erayani pun mendatangi rumah diduga korban untuk melamar namun tidak membawa kartu identitas.

"Setelah berkenalan selama 2 minggu. Ia datang kerumah saya dijambi. Berniat utk melamar sya. Notes tidak membawa identitas," sebutnya.

Orang yang mengaku korban itu juga menjelaskan bahwa Erayani lantas mengubah namanya menjadi Ahnaf Arrafif untuk menghilangkan nama baptisnya sebelum menikah.

"Dengan alasan hendak berganti nama menjadi Ahnaf Arrafif agar menghilangkan nama baptisnya sebelum menikahi saya." kata pemilik akun @FashionkuStyle.

Baca juga: Fakta Wanita di Jambi Tak Tahu Suaminya Wanita: Ngaku Dokter hingga Malam Pertama Ditutup Kain

"Setelah berkenalan dengan keluarga saya pun ia mengaku sebagai dokter dan pengusaha batu bara. Saya dan ibu saya dikenalkan dengan orangtua angkatnya yang bernama Syafni via video call." imbuhnya.

Hingga akhirnya, keduanya menikah secara siri pada 18 Juli 2021 malam karena belum adanya surat identitas dari pelaku.

"Pada malam itu tanggal 18 Juli 2021 20.00 WIB terjadilah pernikahan dengan saksi dari pihak keluarga ayah saja serta wali hakim, dan saksi imam.

Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai." jelasnya.

Baca juga: Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia

Lebih lanjut, pemilik akun @FashionkuStyle yang mengaku sebagai korban itu mengatakan bahwa Erayani telah mencuci otaknya dan melakukan malpraktik kepada ayahnya yang sakit stroke.

Bahkan Erayani disebut juga menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp 300 juta serta diduga akan membunuh korban.

"Selama ini Saya dicuci otak sehingga tidak sadar bahwa ternyata saya ditipu.

Pelaku selalu meminta uang dg alasan untuk pengobatan ayah saya.

Baca juga: Ketahuan Ajak Mesum Calon Pegawai, Bos Konter Malah Blak-blakan Bakal Fitnah Korban jika Diviralkan

Meminta uang dengan ibu saya juga.

Hingga kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.

Nama baik saya pun dihancurkan dimana-mana.

Akses saya terhadap teman-teman saya pun dibatasi dan

Baca juga: Pemilik Konter Ajak Mesum Calon Pegawai, Viral Chat Pelecehan Modus Lowongan Kerja: Besok Pagi Kerja

Banyak yang diblokir tanpa sepengatuan saya.

Selama 5 bulan pelaku tinggal dirumah ibu saya.

Lalu bulan November 2021 pindah ke rumah bibi saya (adik ayah saya) karena ibu saya selalu mendesak identitas yang tak kunjung diberitau begitu pula janji-janji keluarganya yang akan datang ke Jambi.

Namun selalu diingkari.

Baca juga: MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Lecehkan Nilai Moral dan Agama

Sampai pada awal Desember 2021 dan pelaku melakukan malpraktik pad saat saya sakit dengan menginfus serta memasukan obat.

Padahal ia bukan dokter setelah semua kasus terbongkar.

Memang kalau kejahatan sudah waktunya terbongkar akan terbongkar.

Sejujurnya pelaku Menghilangkan banyak barang bukti seperti Hp saya yang diminta dijualnya.

Baca juga: Viral TikTok Guru SD Prank Tak Lulus ke Murid Kurang Mampu yang Rajin: Korban Histeris Bukan Main

Namun di sini kekuasaan allah tetap ada, sebelum hp itu di ambilnya memori card saya cabut sehingga saya menemukan beberapa bukti yang ada.

Lalu karena kecurigaan ibu saya semakin besar pada malam tanggal 3 Desember 2021 Ibu saya memanggil warga Pak RT dan Pak Babinsa untuk meminta pelaku menunjukan identitasnya.

Namun ia tetap dengan alasan yang sama.

Setelah itu ia berjanji pagi hari akan menunjukan identitasnya namun diingkari kembali." paparnya.

Baca juga: Viral Video Kakak Nikahi Mantan Suami Adik Kandung di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Dulu Iparnya

Kemudian sejak Desember 2021, orang yang mengaku korban itu tinggal di rumah orangtua angkat Erayani dan akhirnya terjadilah dugaan percobaan pembunuhan.

"Baru sadar bahwa pelaku hendak menghilangkan nyawa saya.

Lalu pada tanggal 1 Januari 2022 pelaku menyuruh saya mandi di aliran sungai lematang.

Pada saat itu saya menurut saja.

Lagi lagi Allah masih melindungi saya, waktu itu saya mendengar pelaku mendapat telpon utk menyuruh saya maju ke aliran sungai yang lebih dalam.

Note, saya tidak bisa berenang.

Baca juga: Pria Asal Turki Nikahi Wanita Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Kenalan Lewat Media Sosial

Pada saat itu saya pegang tangan pelaku dengan kencang agar saya tidak hanyut terbawa arus.

Jujur saya ada bukti video namun tidak bisa di upload disini." ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Erayani yang berasal dari Lahat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu kini telah menjadi terdakwa dalam perkara terkait penipuan dan pemalsuan dokumen.

Kasus Erayani pun kini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Humas Kejati Jambi Lexy Fatharany mengungkapkan bahwa Erayani telah disidang terkait kasus penipuan atau pemalsuan dokumen ijazah hingga gelar.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Kakak Nikahi Kakek 90 Tahun Mantan Suami Adiknya di Kolaka Utara Sultra

"Erayani ini juga melalukan tindak pidana menggunakan hak yang dilarang terkait gelar akademis, vokasi ataupun gelar profesi," ujar Lexy Fatharany seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (16/6/2022).

Lexy juga mengungkapkan bahwa terdakwa Erayani memang memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis.

"Dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan di persidangan bahwa yang bersangkutan memang ada kelainan seksual yaitu suka sesama jenis," terang Lexy.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved