Imbas Pengibaran Bendera LGBT di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris untuk Indonesia
MUI minta pemerintah melalui Kemlu RI memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna klarifikasi soal pengibaran bendera LGBT di Jakarta.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah turun tangan menindaklanjuti adanya tindakan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT.
MUI menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan Kedubes Inggris di Indonesia yang berkantor di kawasan Jakarta Selatan itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Kedubes Inggris kedapatan mengibarkan bendera pelangi khas simbol LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu.
Adanya bendera LGBT di Tanah Air ini pun sontak mengundang kehebohan.
Hal ini karena seperti yang diketahui bahwa LGBT dianggap tak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia.
Baca juga: MUI soal Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT: Lecehkan Nilai Moral dan Agama
Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Bunyan Saptomo menyebutkan bahwa LGBT merupakan perbuatan yang diharamkan di agama Islam.
"Menurut pendapat MUI, bahwa LGBT menurut agama Islam adalah haram," kata Bunyan seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube tvOneNews yang tayang pada Sabtu (21/5/2022).
Bunyan menjelaskan bahwa aturan tentang haramnya LGBT ini telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
"Ini dikukuhkan dengan fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014." jelas Bunyan.
Bunyan lantas mengatakan bahwa MUI mengusulkan agar pemerintah Indonesia turut mengambil langkah mengenai kejadian ini.
Baca juga: Ini Jabatan Terakhir Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto sebelum Meninggal Dunia karena Kanker
Yakni pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.
"Kita mengusulkan Kemeterian Luar Negeri memanggil Duta Besar untuk meminta penjelasan mengenai hal ini dan menginfo agar Duta Besar lebih sensitif terhadap nilai moral dan agama masyarakat Indonesia," ucap Bunyan.
Menurut Bunyan, kejadian pengibaran bendera LGBT di Indonesia oleh Kedubes Inggris itu merupakan kejadian yang pertama kali.
Terlebih saat Moazzam Malik yang diketahui pemeluk agama Islam menjabat sebagai Dubes Inggris untuk Indonesia periode 2014-2019, tidak aksi pengibaran bendera LGBT.
"Karena setahu saya, tindakan ini, pengibaran bendera khususnya, itu hal yang baru, sebelumnya tidak ada," sebut Bunyan.
Baca juga: Mantan PSK Cabuli Remaja Laki-laki, Kenal dari TikTok hingga Sering Kirim Foto Syur dan Ajak ke Kos