Viral Bayi Kembar 4 Koltim Butuh Biaya Gegara JKN KIS Tak Aktif, Penjelasan BPJS Kesehatan Kendari
Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Kendari menanggapi kabar viral bayi kembar 4 asal Kolaka Timur butuh biaya persalinan.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Aqsa
Lahirkan Bayi Kembar 4
Made Pariani, warga Desa Laumuare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), sebelumnya melahirkan bayi kembar 4 di Rumah Sakit atau RS Setia Bunda Konawe pada Senin (13/06/2022).
Empat bayi tersebut lahir dalam kondisi usia kehamilan sang ibu yang relatif muda yakni berusia 27 minggu.
Akibatnya, berat badan keempat bayi kurang dibandingkan dengan bayi-bayi pada umumnya.
Wakil Direktur Utama RS Setia Bunda Konawe, dr Ady Santoso mengatakan, proses persalinan dilakukan melalui operasi yang memakan waktu sekitar 40 menit mulai pukul 20.30 wita.

“Dengan segala kemampuan dan daya upaya dari dokter Rumah Sakit Setia Bunda, bayi-bayi maupun ibunya dalam kondisi baik,” katanya.
“Rumah sakit memulihkan kondisi ibunya pascaoperasi. Kemudian bayinya mendapat perawatan terpisah karena berat badannya yang kurang di dalam ruang inkubator,” jelasnya menambahkan.
Ketut Darmo yang merupakan ayah dari bayi kembar 4 tersebut mengatakan pihaknya saat ini terkendala biaya persalinan sang istri.
Pasalnya, JKN KIS milik istrinya tidak aktif lagi.
Ia telah berupaya mengaktifkannya melalui Dinas Sosial Kolaka Timur dan BPJS Kesehatan, namun tak kunjung aktif juga.
Baca juga: Soal Kartu KIS Ibu Bayi Kembar 4 Non Aktif, Dinsos Kolaka Timur Beberkan Alasannya
Untuk itu, dia berharap uluran tangan dari para dermawan yang dapat meringankan biaya persalinan sang istri.
“Mudah-mudahan kami punya anak selamat dan ada yang punya kemampuan yang bisa memberikan kami jalan yang bagus, itu yang kami harapkan,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Ridwan Kadir/Arman Tosepu)