Berita Kendari
Pengumuman Kelulusan SD dan SMP di Kendari Digelar 15 Juni 2022, Dikmudora Imbau Tak Coret Seragam
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengimbau tak coret-coret baju saat pengumuman kelulusan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
"Tentunya bisa segera melakukan koordinasi ke sekolah mana yang akan dituju," ujar Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari ini.
Surat Edaran tersebut memuat tujuh poin penting yang harus dilakukan selama perayaan kelulusan siswa SD dan SMP serentak se-Kota Kendari tersebut, di antaranya.
1. Pengumuman kelulusan dilaksanakan di area sekolah serta tidak diperkenankan melakukan coret mencoret seragam sekolah;
2. Untuk mengakomodir sebagaimana point satu di atas maka kepala sekolah dapat menyiapkan kain tanda tangan bagi peserta didik;
3. Dilarang melakukan konvoi kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat;
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Online dan Offline PPDB 2022 TK, SD dan SMP se-Kota Kendari Sulawesi Tenggara
4. Diharapkan kepada kepala sekolah agar melakukan koordinasi dengan Bhabinkantibmas di wilayah masing-masing;
5. Mengumpulkan seragam sekolah yang masih layak untuk dapat disumbangkan kepada peserta didik yang kurang mampu;
6. Bentuk pengumuman yang akan dilaksanakan di satuan pendidikan senantiasa berkoordinasi dengan bidang terkait;
7. Pelaksanaan pengumuman kelulusan akan dipantau oleh pembina pengawas masing-masing. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)