Berita Kendari

Pengumuman Kelulusan SD dan SMP di Kendari Digelar 15 Juni 2022, Dikmudora Imbau Tak Coret Seragam

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengimbau tak coret-coret baju saat pengumuman kelulusan.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengimbau tak coret-coret baju saat pengumuman kelulusan.

Untuk diketahui, pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlangsung pada Rabu, 15 Juni 2022. 

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan sekiranya sebanyak 5.671 siswa SD dan 5.070 pelajar SMP yang akan diumumkan kelulusan pada Rabu, 15 Juni 2022.

"InsyaAllah besok tanggal 15 Juni 2022 akan dilakukan pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP serentak se-Kota Kendari," kata Makmur, Selasa (14/6/2022).

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh siswa SD dan SMP se-Kota Kendari agar melaksanakan kelulusan dengan tertib.

Baca juga: Pendaftaran PPDB 2022/2023 di Kendari, Dikmudora Tetapkan Jumlah Rombongan Belajar Tiap Sekolah

Hal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari, Nomor Surat: 800/ 2483/ 2022, tertanggal 14 Juni 2022, yang ditujukan kepada Kepala SD dan SMP se-Kota Kendari.

Makmur menyampaikan pengumuman kelulusan pada Rabu, 15 Juni 2022 mengusung tema “Lulus Cerdas".

Lulus Cerdas berarti harus mencerminkan karakter sebagai pelajar Pancasila, merayakan kelulusan dengan cara-cara yang beretika, bernorma, dan berkarakter.

"Tema kami Lulus Cerdas, silakan bereuforia kelulusan tetapi tetap norma-norma pendidik dijaga sebagai peserta didik," tegasnya.

Makmur menyebut para siswa dilarang melakukan konvoi, coret-coret baju, tidak boleh ada pengumuman di luar area sekolah.

Baca juga: Dikmudora Kendari Terapkan Empat Jalur Pendaftaran PPDB TK, SD dan SMP Tahun 2022-2023, Daya Tampung

"Kami mengarahkan sekolah mempersiapkan media bagi peserta didik agar dapat mengekspresikan misalnya tanda tangan atau coret-coretnya secara rapi dan teratur di area sekolah," bebernya.

Lanjutnya, jika pihak sekolah akan melakukan bentuk pengumuman yang lain, maka harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanannya.

Selain itu, pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah sekolahnya masing-masing.

Ia berharap dengan tertibnya pengumuman kelulusan, para siswa bisa segera mempersiapkan diri untuk mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.

Di mana, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 secara online ini akan dilakukan pada 20-25 Juni 2022 mendatang.

Baca juga: PPDB TK, SD dan SMP di Kota Kendari Bakal Dimulai 20 Juni 2022, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved