Berita Kendari
Pengumuman Kelulusan SD dan SMP di Kendari Digelar 15 Juni 2022, Dikmudora Imbau Tak Coret Seragam
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengimbau tak coret-coret baju saat pengumuman kelulusan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengimbau tak coret-coret baju saat pengumuman kelulusan.
Untuk diketahui, pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlangsung pada Rabu, 15 Juni 2022.
Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Makmur mengatakan sekiranya sebanyak 5.671 siswa SD dan 5.070 pelajar SMP yang akan diumumkan kelulusan pada Rabu, 15 Juni 2022.
"InsyaAllah besok tanggal 15 Juni 2022 akan dilakukan pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP serentak se-Kota Kendari," kata Makmur, Selasa (14/6/2022).
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh siswa SD dan SMP se-Kota Kendari agar melaksanakan kelulusan dengan tertib.
Baca juga: Pendaftaran PPDB 2022/2023 di Kendari, Dikmudora Tetapkan Jumlah Rombongan Belajar Tiap Sekolah
Hal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari, Nomor Surat: 800/ 2483/ 2022, tertanggal 14 Juni 2022, yang ditujukan kepada Kepala SD dan SMP se-Kota Kendari.
Makmur menyampaikan pengumuman kelulusan pada Rabu, 15 Juni 2022 mengusung tema “Lulus Cerdas".
Lulus Cerdas berarti harus mencerminkan karakter sebagai pelajar Pancasila, merayakan kelulusan dengan cara-cara yang beretika, bernorma, dan berkarakter.
"Tema kami Lulus Cerdas, silakan bereuforia kelulusan tetapi tetap norma-norma pendidik dijaga sebagai peserta didik," tegasnya.
Makmur menyebut para siswa dilarang melakukan konvoi, coret-coret baju, tidak boleh ada pengumuman di luar area sekolah.
Baca juga: Dikmudora Kendari Terapkan Empat Jalur Pendaftaran PPDB TK, SD dan SMP Tahun 2022-2023, Daya Tampung
"Kami mengarahkan sekolah mempersiapkan media bagi peserta didik agar dapat mengekspresikan misalnya tanda tangan atau coret-coretnya secara rapi dan teratur di area sekolah," bebernya.
Lanjutnya, jika pihak sekolah akan melakukan bentuk pengumuman yang lain, maka harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanannya.
Selain itu, pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah sekolahnya masing-masing.
Ia berharap dengan tertibnya pengumuman kelulusan, para siswa bisa segera mempersiapkan diri untuk mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya.
Di mana, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 secara online ini akan dilakukan pada 20-25 Juni 2022 mendatang.
Baca juga: PPDB TK, SD dan SMP di Kota Kendari Bakal Dimulai 20 Juni 2022, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
"Tentunya bisa segera melakukan koordinasi ke sekolah mana yang akan dituju," ujar Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari ini.
Surat Edaran tersebut memuat tujuh poin penting yang harus dilakukan selama perayaan kelulusan siswa SD dan SMP serentak se-Kota Kendari tersebut, di antaranya.
1. Pengumuman kelulusan dilaksanakan di area sekolah serta tidak diperkenankan melakukan coret mencoret seragam sekolah;
2. Untuk mengakomodir sebagaimana point satu di atas maka kepala sekolah dapat menyiapkan kain tanda tangan bagi peserta didik;
3. Dilarang melakukan konvoi kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat;
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Online dan Offline PPDB 2022 TK, SD dan SMP se-Kota Kendari Sulawesi Tenggara
4. Diharapkan kepada kepala sekolah agar melakukan koordinasi dengan Bhabinkantibmas di wilayah masing-masing;
5. Mengumpulkan seragam sekolah yang masih layak untuk dapat disumbangkan kepada peserta didik yang kurang mampu;
6. Bentuk pengumuman yang akan dilaksanakan di satuan pendidikan senantiasa berkoordinasi dengan bidang terkait;
7. Pelaksanaan pengumuman kelulusan akan dipantau oleh pembina pengawas masing-masing. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)