Berita Baubau

Polres Baubau Ngaku Kesulitan Tangkap Tersangka Pembuat Video Main Bertiga, Harap Informasi Warga

Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku kesulitan menangkap IF, tersangka pembuat video main bertiga dan sesama jenis.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku kesulitan menangkap IF, tersangka pembuat video main bertiga dan sesama jenis. Tersangka IF masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Baubau, Provinsi Sultra beberapa waktu lalu. 

YLBH ALIM lantas melakukan pendampingan hukum dan langsung melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor atau Polres Baubau.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/IV/2022/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra.

Namun, Safrin menyayangkan polisi lamban dalam mengungkap kasus ini, lantaran pelaku belum ditangkap dan dan masih berkeliaran setelah 17 hari pelaporan.

Padahal, kata dia, pihaknya sudah memberikan identitas, foto bahkan nomor pelaku hingga nomor kerabatnya.

"Kata penyidik pelaku suka berganti-ganti telepon genggam, sehingga katanya susah untuk menangkap pelaku. Kabar terakhir pelaku ada di Kendari," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com) Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved