Berita Kendari
Kota Kendari Terima WTP 9 Kali Berturut-turut, BPK RI Sultra Sebut 2 Temuan LHP LKPD 2021 Bermasalah
Pemerintah Kota Kendari kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI ini merupakan hal penting bagi para kepala daerah karena sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di akhir masa jabatannya.
Selain itu, catatan dari BPK, Sulkarnain Kadir menegaskan akan dilakukan perbaikan sesuai waktu yang telah diberikan yakni 60 hari.
"Semuanya masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dan ini tidak mempengaruhi opini penilaian keseluruhan," jelasnya.
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan adanya dua poin temuan BPK tersebut, tetap tidak signifikan mempengaruhi opini WTP yang diperoleh.
Termasuk ada beberapa juga catatan yang sifatnya pengembalian kerugian atau ke kas daerah, juga diupayakan untuk segera dikembalikan.
Baca juga: Pemkot Kendari Raih Penghargaan WTP 8 Kali Berturut-turut, Dapat Piagam & Masuk Excellent Level Satu
Namun, pihaknya tetap mengupayakan untuk memperbaiki tata kelola ke depannya untuk menjadi lebih baik.
"InsyaAllah karena kami sudah berjanji sampai 30 Juni 2022, bahkan tidak cukup 60 hari," ujar Syarifuddin.
Kata dia, terkait BBM lebih cenderung pihaknya diminta untuk melakukan efisiensi dalam melakukan pembinaan, mengatur mekanisme pemberian BBM agar sesuai dengan sistem.
"Jadi selama ini BBM diberikan secara gelondongan atau jatah, sekarang diminta untuk dilakukan sesuai dengan kebutuhan," bebernya.
Kemudian terkait dengan kapitalisasi aset, kata dia, ada perubahan sistem dalam pencatatan di mana ada beberapa aset sifatnya pemeliharaan yang harus dikapitalisasi induk.
Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan 2020 Lebih Awal ke BPK, Pemkab Kolaka Target Raih Opini WTP
"Kemarin kami sudah diberikan kesempatan untuk merampungkan dari sekian aset-aset itu, pada saat itu dicatat kalau pun masih tersisa sudah tidak ada material lagi," ucapnya.
Selain Kota Kendari, opini WTP juga diberikan kepada Kota Baubau, Kabupaten Muna, Wakatobi, Kolaka Timur, Muna Barat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)