Kendari Kita
Pemkot Kendari Raih Penghargaan WTP 8 Kali Berturut-turut, Dapat Piagam & Masuk Excellent Level Satu
Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari karena berhasil meraih minimal 5 kali WTP berturut-turut (2015 - 2019)
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Kembali menerima piagam penghargaan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali.
WTP tersebut atas laporan keuangan pemerintah Kota Kendari Tahun 2020.
Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari karena berhasil meraih minimal 5 kali WTP berturut-turut (2015 - 2019).
Penyerahan piagam dan penghargaan itu berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Kamis (30/9/2021).
Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Arif Wibawa menjelaskan bahwa penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Baca juga: Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Kerajinan Anyaman Nentu, Sri Lestari Harap Bisa Promosi Internasional
Arif menjelaskan plakat tersebut hanya diperuntukkan bagi yang mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut.
"Artinya semakin banyak suatu daerah mendapatkan predikat WTP itu nilainya berarti semakin bagus," kata Arif.
"Untuk perolehan WTP sekali itu masih banyak penyesuaian, WTP dua kali berarti penyesuaian kelemahan-kelemahan yang sudah ditutupi," tambahnya.
Kemudian WTP tiga kali berarti kelemahan-kelemahan yang lama ditutupi dan laporan temuan berulang sudah berkurang.
Selanjutnya jika suatu daerah memperoleh WTP 4 kali maka diharapkan sudah bagus.
Baca juga: Abdul Razak - Andi Sulolipu Ungguli Incumbent Survei Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari
"Sementara WTP kelima masuk excellent level satu. Sedangkan excellent level 2 itu WTP 6 hingga 10," jelasnya.
Arif juga menyampaikan ada 4 indikator atau kriteria dasar untuk memperoleh predikat WTP.
Diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.
"Predikat WTP yang diberikan kepada Pemkot Kendari, Indikator pertamanya adalah temuan, kami berkoordinasi dengan BPK dan temuan BPK itu dimitigasi kemudian disampaikan," ujarnya.
Dari hasil investigasi temuan tersebut, Arif mengatakan hasilnya Pemkot Kendari semuanya minor.
Baca juga: Penataan dan Pengembangan Bungkutoko dan Petoaha Kota Kendari, Terapkan Konsep Water Front City