6 Orang Emak-emak di Kolaka Gadaikan 11 Mobil Rental untuk Foya-foya, Kini Ditahan

Sindikat yang beranggotakan emak-emak di Kabupaten Kolaka, Sultra, menggelapkan belasan mobil rental dengan digadaikan ke sejumlah orang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV Kendari
Sindikat yang beranggotakan emak-emak di Kabupaten Kolaka, Sultra, menggelapkan belasan mobil rental dengan digadaikan ke sejumlah orang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Satreskrim Polres Kolaka berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental yang sering beraksi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sindikat yang beranggotakan emak-emak itu menggelapkan belasan mobil rental dengan digadaikan ke sejumlah orang.

Diwartkan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV Kendari, kasus penggelapan dan penipuan mobil rental ini berhasil terkuak setelah adanya laporan polisi oleh korban Murgana (54).

Korban melaporkan dua ibu-ibu bernama Rahmi dan Pujiati ke Polres Kolaka atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan bermodus mobil rental.

Emak-emak tersebut diketahui tak mengembalikan mobil rental kepada korban meski sudah jatuh tempo penyewaannya.

Baca juga: Remaja di Bengkulu Curi HP Ibu Kandung untuk Beli Miras, Berakhir Sujud di Kantor Polisi

Baca juga: BKKBN Sultra Gelar Pembinaan Verifikasi dan Validasi Data Stunting dan New Siga di Kabupaten Kolaka

Kepada polisi, para tersangka mengaku bahwa mereka telah melakukan rental mobil ke sejumlah tempat dan menggadaikannya.

Aksi penipuan dan penggelapan kedua pelaku itu dibantu oleh 4 orang emak-emak lainnya yang semuanya kini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

Para tersangka lantas mengaku telah menggadaikan 11 unit mobil rental.

Sindikat yang terdiri dari 6 orang emak-emak itu, masing-masing memiliki peran mulai dari mencari mobil rental hingga tempat untuk menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa menuturkan bahwa dari 11 unit mobil yang digadaikan para pelaku, 9 diantaranya telah diamankan di Polres Kolaka.

Sindikat yang beranggotakan emak-emak di Kabupaten Kolaka, Sultra, menggelapkan belasan mobil rental dengan digadaikan ke sejumlah orang.
Sindikat yang beranggotakan emak-emak di Kabupaten Kolaka, Sultra, menggelapkan belasan mobil rental dengan digadaikan ke sejumlah orang. (YouTube Kompas TV Kendari)

Baca juga: Wakatobi, Kolaka Timur, Konawe Utara Stan Terbaik Pameran Pembangunan HUT ke-58 Sultra di Baubau

Sedangkan 2 unit mobil rental lainnya masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Para tersangka ini merental mobil dari para korban," ujar AKBP Saiful Mustofa seperti dilansir dari video di kanal YouTube KompasTV Kendari yang tayang pada Senin (30/5/2022).

"Kemudian merental dengan beberapa alasan untuk kegiatan, untuk bisnis, dan sebagainya," sambungnya.

Adapun para pelaku menggadaikan mobil rental dengan nominal antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta per unit.

"Kendaraan yang dirental tersebut justru digadaikan kepada orang lain dengan nilai nominal antara 15-35 juta rupiah," terang AKBP Saiful.

Baca juga: 6 Wanita Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi di Kolaka Sulawesi Tenggara

Kemudian, uang hasil gadai mobil rental tersebut digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Kini para tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved