Kata Komnas Perempuan soal Pembunuhan Dini: Suami yang Selingkuh Bisa Dilaporkan ke Polisi
Kasus pembunuhan Dini, wanita selingkuhan yang dihabisi oleh istri sah sampai menyita perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan yang sedang heboh di mana seorang istri membunuh wanita selingkuhan suaminya sampai menyita perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Komnas Perempuan turut menanggapi kasus pembunuhan oleh Neneng Umaya (24) terhadap Dini Nurdiani (26), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui bahwa Neneng nekat membunuh Dini karena selingkuh dengan suaminya yang berinisial ID.
Komnas Perempuan menilai bahwa dalam kasus ini perselingkuhan dipicu oleh suami yang tidak setia.
"Bukan perempuan lain," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Kamis (19/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Janda Rujuk dengan Mantan Suami, Mantan Pacar Ngamuk Bunuh si Janda
Siti lantas mengimbau agar istri dapat mengadukan suami yang berselingkuh ke polisi.
"Dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis atau perzinahan," jelas Siti.
Musyawarah keluarga kedua belah pihak juga dapat dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masalah perselingkuhan.
Komnas Perempuan pun tidak menormalkan jalur kekerasan seperti kasus pembunuhan ini sebagai pilihan terakhir menyelesaikan perselingkuhan.
"Karena bagaimanapun akan memperburuk kondisi perempuan," tegas Siti.
Baca juga: Malu pada Suami Tabungan Habis untuk Bayar Pinjol, Istri Bunuh Anak Balita Lalu Coba Akhiri Hidup
Kasus Istri Bunuh Wanita Selingkuhan Suami
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengukapkan motif kasus pembunuhan oleh istri terhadap pacar suaminya ini.
"Motifnya cemburu, karena tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," sebut Kompol Ardhie, Sabtu (14/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Hubungan terlarang ini terbongkar setelah tersangka Neneng membaca pesan singkat yang dikirim Dini kepada ID.
"Melihat adanya komunikasi yang sering jadi tersangka cemburu," beber Kompol Ardhie.
Baca juga: Imbas Kisah Viral Perselingkuhan Layangan Putus Versi ASN, DKM dan WAG Bakal Diperiksa Pemkab OKI