Pemuda 21 Tahun Aniaya PSK Pakai Ulekan demi Jarah Harta Korban, Dilakukan saat Hubungan Badan
Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21).
Sedangkan korban adalah seorang PSK berinisial S (39).
Pelaku yang merupakan warga Grobogan itu menganiaya korbannya dengan ulekan.
Baca juga: Tawari Mengantar, Sopir Angkot Beri Obat dan Minuman Energi ke Gadis Remaja Lalu Cabuli Korban
Akibatnya, kini pelaku diringkus oleh polisi dan dijerat pasal berlapis.
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Jalan Pekojan.
Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang pelaku merupakan pelayan rumah makan dapat menjawab berniat merampok PSK yang disewanya.
Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.
Baca juga: Pesta Miras di Acara Pernikahan, Pemuda Tewas Dianiaya dengan Senjata Tajam
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul.
Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Boy membenarkan merencanakan memukul agar pingsan.
Lalu menjarah barang korban tanpa harus berhubungan.
Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu kan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah.
Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis
Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.